Uang Muka Pedagang Pasar Ramadan Banjarbaru Akan Dikembalikan, EO Setuju Membayarkan

Waktu Baca : 2 menit
ILUSTRASI – Pasar Ramadan

Banjarbaruklik – Usai sempat berpolemik, Pemerintah Kota Banjarbaru terus mengupayakan pengembalian uang muka para pedagang Pasar Ramadan, sebesar Rp 26 juta yang sudah dibayarkan para pedagang. Dimana tahun ini, pasar Ramadan ditiadakan karena pandemi Covid-19.

“Kegiatan pasar wadai Ramadhan memang ditiadakan, karena bulan puasa kali ini berbarengan dengan Pandemi Covid-19 yang tidak memungkinkan untuk dilaksanakan,” ujar Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata Banjarbaru, Hidayaturrahman kepada Banjarbaruklik.

Read More

Dirinya juga membantah kabar bahwa tidak dikembalikannya uang muka para pedagang, sebagaimana isu yang tersebar selama ini.

BERI KETERANGAN – Kadisporabudpar, Hidayaturrahman memberikan keterangan kepada Banjarbaruklik.

“Mengenai uang muka pedagang yang sudah dibayarkan kepada pihak Event Organizer (EO), bukan ke Pemerintah Kota Banjarbaru, kemarin sudah kami fasilitasi pertemuan antara pihak pedagang dan pihak EO,” jelasnya.

Dia menerangkan, bahwa ketika pertemuan itu pihak EO telah sepakat untuk mengembalikan uang muka yang sudah dibayarkan oleh pedagang dan menargetkan pengembalian uang muka paling lambat selesai Juni 2020 mendatang.

Ia meneragkan pada saat pertemuan tersebut, sudah ditentukan untuk batas pengembalian paling lambat sampai tanggal 30 Juni 2020.

“Para pedagang diminta agar tak perlu khawatir karena uangnya pasti akan dikembalikan,” tegasnya.(adl/zai)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *