Soal Kasus Penganiayaan Gadis Muda di Banjarbaru, Ini Keterangan Kepolisian

Waktu Baca : 2 menit
KASAT RESKRIM – Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Aryansyah.

Banjarbaruklik – Pihak Kepolisian Polres Banjarbaru akhirnya angkat bicara, Senin (11/11) siang. Memberikan keterangan soal kasus penganiayaan yang dialami korban Alia (25) warga Sungai Besar Kota Banjarbaru.

Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Aryansyah mengatakan, pihaknya akan terus menindaklajuti kasus ini. Hanya saja menurutnya proses hukum, terkait pelaporan kejadian atau kasus penganiayaan seperti ini harus hati-hati.

Read More

“Nanti kami kirim kan kembali surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan kasus ini. Kepada Pelapor sebagai pihak yang berhak,” ungkapnya kepada Banjarbaruklik.com, Senin (11/11) siang.

Dia menerangkan, pihaknya jelas akan menindaklanjuti kasus ini. Hanya saja proses pemeriksaan saksi-saki dan mengumpulkan alat bukti itu perlu proses dan watu.

“Untuk saat ini tidak mungkin kami ekspos ke media cara dan langkah penyidikannya. Perkembangan penyidikan hanya kami berikan pada pelapor nanti,” tegasnya.

Dirinya juga meyakinkan, jika sudah cukup dua alat bukti dari penyidik. Pasti pelakunya akan diproses secara hukum.

Perlu diketahui, sebelumnya seorang gadis muda Alia (25) menjadi korban penganiayaan. Dimana diduga dilakukan oleh  terlapor Vera (28) warga Kompleks Gambut Kabupaten Banjar.

Akibat penganiayaan yang dialaminya ini, selain mendapatkan luka ditubuhnya. Dirinya juga mengalami trauma psikis dan sering pingsan diwaktu-waktu tertentu.

Dirinya juga telah melaporkan kasus ini ke Polres Banjarbaru, dengan laporan resmi pada Senin (4/11) lalu. Dirinya berharap kasus ini segera ditindak lanjuti pihak Kepolisian.(zai)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *