Jadi Korban Penganiayaan, Gadis Muda Ini Mengadu ke Polres Banjarbaru

Waktu Baca : 3 menit
DATANGI PENYIDIK – Korban Penganiayaan Alia (25) mendatangi penyidik Kepolisian Polres Banjarbaru. Mempertanyakan kelanjutan kasus penganiayaan yang diterimanya.

Banjarbaruklik – Trauma dan beberapa kali pingsan. Itu yang dirasakan oleh Alia (25) warga Sungai Besar Banjarbaru, korban pemukulan yang dilakukan terlapor Vera (28) warga Kompleks Gambut Kabupaten Banjar.

Hal ini disampaikannya, saat ditemui wartawan di Mapolres Banjarbaru, Sabtu (9/11) kemarin. Dirinya kembali menyambangi Satreskrim Polres Banjarbaru. Karena sudah hampir satu pekan ini, laporan penganiayaan terhadap dirinya sudah dibuat pada Senin (4/11) lalu.

Read More

“Saya kembali mendatangi Satreskrim karena ingin tahu prosesnya sampai dimana. Biar prosesnya cepat dilakukan oleh pihak Kepolisian,” ungkapnya kepada Banjarbaruklik.com

Dia menjelaskan, dirinya selama ini selain trauma dan sering pingsan tiba-tiba. Dirinya juga mengalami luka di bagian tangan, paha dan benjolan di kepala.

“Saya sempat dipukul beberapa kali, ditendang dan dibanting oleh Vera (28) ini. Kepala saya terbentur sampai benjol, entah terkena meja atau lantai saya tidak ingat,” jelasnya.

Dia menerangkan, kejadian itu terjadi pada hari Minggu (3/11) lalu di rumahnya di Sungai Besar Kota Banjarbaru. Terlapor Vera (28) sendiri merupakan temannya, yang saat itu karena rasa kasihan dirinya tampung dirumah.

“Awalnya saat itu ada pacar saya dirumah, sempat terjadi cekcok dengan pacar saya. Karena Vera (28) tidak setuju saya berpacaran dengan pacar saya. Saya melerai, malah kena pukul, lalu saya suruh pacar saya pulang. Usai pacar saya pulang, Vera (28) malah menjadi-jadi memukul saya. Sampai saya ditendang dan dibanting jatuh ke lantai,” jelasnya.

Dirinya mengaku, Terlapor Vera (28) saat itu berujar melakukan pemukulan kepada dirinya karena ingin dirinya sadar. Terkait hubungannya dengan sang pacar. Dirinya bahkan keluar dari rumah karena takut kembali menjadi amukan Terlapor Vera (28)

“Jika Vera (28) ini benar-benar peduli dengan saya, harusnya bisa bicara baik-baik. Tidak harus dengan cara dipukul, saya selama ini tidak pernah dipukul oleh orang tua saya. Kenapa dia tega menganiaya saya,” jelasnya.

Alia menceritakan, usai pelaporan secara resmi dilakukan oleh dirinya ke Mapolres Banjarbaru. Dia sempat beberapa kali dimintai keterangan lagi, termasuk pacarnya dijadikan saksi pemukulan tersebut.

“Saya juga sudah divisum, tinggal menunggu hasilnya saja. Sebelumnya juga sempat dipanggil ke Polres oleh Bhabinkamtibmas, yang bertugas di wilayah rumah saya. Lalu dimintai untuk mediasi dan berdamai dengan Terlapor Vera (28) ini. Saya tetap tidak mau untuk berdamai, saya jadi korban penganiayaan, saya trauma. Saya ingin proses hukum ini terus berlanjut,” tegasnya.

Dia mengaku, juga sempat ditantang pelapor untuk melaporkan hal ini ke kepolisian. Pasalnya, Terlapor Vera (28) ini mengaku memiliki banyak teman dan kenalan di Mapolres Banjarbaru.

“Saya melaporkan hal ini agar ada efek jera terhadap pelaku. Sehingga tidak sembarangan melakukan pemukulan dan kekerasan. Jika memang niatnya baik kepada saya, kenapa tidak dibicarakan dari awal. Bukan melakukan pemukulan dan penganiayaan,” tegasnya.

Sampai berita ini diturunkan, Senin (11/11) siang Kepolisian Polres Banjarbaru belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini. Wartawan Banjarbaruklik.com juga masih melakukan konfirmasi, kepada pejabat Kepolisian yang berwenang.(zai)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *