Dana Kelurahan 2020 Naik, Tiap Kelurahan Dapat Rp620 Juta

Waktu Baca : 3 menit
BERIKAN KETERANGAN – Kepala BPKAD Kota Banjarbaru Zainuddin, memberikan keterangan. Soal rencana bertambahnya jumlah Dana Kelurahan di tahun 2020 nanti.

Banjarbaruklik – Kabar gembira kembali menghampiri masyarakat Kota Banjarbaru. Pasalnya untuk tahun 2020 nanti, Dana Kelurahan untuk 20 Kelurahan di Kota Banjarbaru akan bertambah. Dimana yang tadinya setiap Kelurahan  mendapat Rp 370 juta, tahun depan akan mendapat jatah Rp 600 juta lebih.

Hal ini dibenarkan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Banjarbaru, Zainuddin kepada Banjarbaruklik, Selasa (12/11) pagi.

Read More

Dia menjelaskan, Dana Kelurahan yang berasal dari ABPN, sudah luncurkan 2019 lalu dan telah dilaksanakan Pemko Banjarbaru. Untuk Dana Kelurahan tahun 2020, sudah dilakukan pembahasan dengan DPRD Kota Banjarbaru.

“Untuk Dana Kelurahan tahun 2020 dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU) APBN sudah dibahas. Jumlahnya hampir sama dengan tahun sebelumnya, yaitu Rp 370 juta setiap kelurahan. Hanya saja ada tambahan dari dana APBD Kota Banjarbaru, dimana setiap kelurahan mendapat tambahan Rp 250 juta. Jadi nantinya setiap kelurahan akan mendapat Rp 620 juta,” terangnya.

Dirinya menerangkan, alokasi PAGU Dana Kelurahan ini penggunanya sama seperti tahun 2019. Pelaksanaannya sesuai dengan kondisi daerah kelurahan masing-masing. Serta penggunaannya diserahkan kepada setiap kelurahan. Sesuai hasil musyawarah Kelurahan dengan KSM dan LPM setempat.

“Penambahan untuk Dana Kelurahan ini sudah masuk APBD 2020 dan kami sudah mendapat evaluasi dari Pemerintah Provinsi Kalsel. Tinggal nanti akan kami bicarakan dengan DPRD di APBD. Serta melakukan perbaikan-perbaikan sesuai evaluasi dan di tahun 2020 akan kami jalankan,” terangnya.

Ditambahkannya, untuk tambahan Dana Kelurahan di 20 kelurahan, Pemko Banjarbaru telah mengalokasikan APBD sebesar Rp 5 Miliar. Menurutnya alokasi sebesar ini, tidak akan mengganggu dana apapun. Termasuk dana operasional Kelurahan dan lainnya.

“Pengawasannya nanti tentu banyak pihak yang akan terlibat. Termasuk KSM dan Pemko Banjarbaru sendiri sebagai Induknya. BPKAD dan Pak Asisten juga akan membantu mengawasi penggunaan Dana Kelurahan ini,” tegasnya.

Dia membeberkan, untuk alokasi penggunaaan Dana Kelurahan Rp 620 juta tahun 2020 nanti. Alokasi penggunanya masih sama dengan tahun 2019.

“Dimana 30 persen untuk pemberdayaan masyarakat. Kemudian 70 persen untuk pengerjaan fisik. Kesemuanya juga harus dilakukan dengan cara swakelola dengan masyarakat. Dengan adanya fasilitator dan pengawas dari KSM Kelurahan,” tutupnya.

Pihaknya juga berharap, dengan pengalaman penggunaan Dana Desa di tahun 2019, yang tanpa masalah ini. Untuk kedepan bisa lebih baik lagi penggunaannya dari tahun sebelumnya.

Perlu diketahui, pada tahun 2019 ini Pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan. Dengan menggelontorkan Dana kepada 8.122 kelurahan di Indonesia. Dengan total dana APBN sebesar kurang lebih Rp 3 Triliun. (zai)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *