Samsat Martapura Catat Ribuan Unit Motor dan Ratusan Mobil Lunasi Tunggakan Pajaknya

Samsat Martapura Catat Ribuan Unit Motor dan Ratusan Mobil Lunasi Tunggakan Pajaknya
BUKTI PEMBAYARAN - Seorang Wajib Pajak menunjukan bukti pembayaran pajak kendaraan bermotornya.
Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Selama adanya diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 50 persen dan bebas denda PKB, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) ke 2 dan tunggakan prograsif.

Terhitung 9 sampai 27 Agustus 2021, Kantor Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Martapura mendata, sebanyak 1.444 unit roda dua dan 396 roda empat milik Wajib Pajak, telah melunasi tunggakan PKB.

Read More

Demikian disampaikan, Kepala UPPD Samsat Martapura Zulkifli, saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (1/9/2021).

“Selama 19 hari, kami mendata ada ribuan unit motor dan ratusan mobil milik Wajib Pajak, telah melunasi tunggakan pajaknya,” jelasnya.

Disisi lain, Guna menghindari kerumunan saat di pelayanan dan selalu menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda. Pihaknya, sudah menyedikan tiga tempat khusus untuk pelayanan terhadap Wajib Pajak sesuai jalurnya.

“Di antaranya, pelayanan pembayaran pajak tahunan yang berada dibelakang kantor induk Samsat, pelayanan pembayaran pajak sudah terkena denda berada didepan kantor. Nah, kalau pelayanan didalam ruangan dikhususkan untuk pembayaran pajak 5 tahun atau mutasi,” ucapnya.

Disisi lain, Fajeri warga Landasan Ulin Banjarbaru, yang membayarkan pajaknya di Samsat Martapura ini mengatakan, sangat senang dengan adanya pemotongan PKB dan bebas denda pajak.

“Kabar ini saya dapat dari sosial media. Medapat infromasi itu saya langsung ke Samsat untuk bayar pajak motor,” ungkapnya.

Dirinya mengaku, pajak motornya sudah terlambat membayar sampai 3 tahun. Untungnya, pemerintah memberikan keringanan pembayaran PKB kepada warganya di tengah pandemi Covid-19.

“Alhamdulillah saya bisa membayarkan pajak motor saya. Ya, terbantu lah dengan adanya pemotongan itu. Kalau bisa diperpanjang lagi,” tuturnya. (ari)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *