Ririk Heran, JPO Disetujui, Raperda Inisiatif Fasilitas Pesantren Malah Ditunda

Ririk Heran, JPO Disetujui, Raperda Inisiatif Fasilitas Pesantren Malah Ditunda
Waktu Baca : 4 menit

Banjarbaruklik – Pembangunan Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) menuai pro-kontra. Namun, pembangunan akan tetap dilakukan. Diketahui JPO akan dibangun di depan SPBU Coco atau Jalan A Yani km 34, Kecamatan Loktabat Utara, Kota Banjarbaru.

Anggaran pembangunan tersebut pun telah disahkan dalam Anggaran Pengeluaran Belanja Daerah (APBD) 2022 pada Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Sabtu (27/11/2021) malam.

Read More

Beberapa fraksi menolak pembangunan JPO. Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Banjarbaru Ririk Sumari Restuningtyas mengatakan menolak tegas pembangunan tersebut.

 

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Banjarbaru Ririk Sumari Restuningtyas

 

“JPO saat ini belum penting, tidak urgent. Kenapa anggaran Rp 3,5 miliar itu tidak digunakan untuk hal lain yang lebih penting. Seperti membenahi ekonomi, membantu UMKM dan lainnya” ucapnya.

Menyinggung anggaran pembangunan JPO yang terbilang tinggi. Ririk mengaitkan kembali tentang Raperda inisiatif tentang fasilitas pasantren yang ditunda dengan alasan keuangan daerah saat ini belum mampu dan menunggu keuntungan normal untuk melanjutkan pembahasan Raperda tersebut.

“Katanya keuangan daerah saat ini belum mampu. Belum dibahas saja sudah dikatakan membebani keuangan. Tapi kenapa pembangunan malah JPO dilakukan. Ada apa dengan JPO?,” ucap Ririk terheran-heran.

Seperti diberitakan sebelumnya, Walikota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin SH MH menunda pembahasan terkait raperda inisiatif dari DPRD Banjarbaru tentang fasilitas pasantren saat rapat paripurna pada Selasa (9/11/2021) lalu.

“Fasilitas pasantren itu amanatnya banyak. Yang jelas fasilitas artinya banyak, fasilitas ustadz dan ustadzah, sarana dan prasarana. Termasuk juga dari Perpres itu ada dana abadi untuk pasantren, baik melalui APBN dan APBD,” ujar Aditya, Sabtu (27/11/2021) malam.

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Banjarbaru Ririk Sumari Restuningtyas

Diungkapkannya, mengingat pandemi dan keadaan keuangan belum normal, masih banyak program prioritas, termasuk program-program janji saat kampanye. “Ini dulu yang kita prioritaskan. Contohnya RT mandiri. Baru ada 60 RT yang bisa terlaksana di tahun 2022, sedangkan RT ada lebih dari 700. Belum ada 10 persen, belum maksimal,” ucapnya.

Katanya, ia tidak pernah menolak, kalau diperintahkan DPRD dan membuat maka ia pasti akan menjalankan. “Tapi pasti tidak maksimal. Kita maksimalkan yang ada,” tambahnya.

“Pasantren pun tanpa Perda itu tetap kita bantu. Selama ini kita ada dana hibah, barang dan lainnya. Tetapi untuk memfasilitasi semua, saya kira keuangan daerah belum mampu. Menunggu normal InsyaAllah akan kita bahas dan kita akomodir,” jelasnya.

Sementara itu, meski mendapat penolakan dari sejumlah fraksi di DPRD Kota Banjarbaru. Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Banjarbaru Adi Maulana mengatakan, pembangunan JPO akan tetap dilakukan dan saat ini masih dalam proses perizinan dari Balai.

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Banjarbaru Ririk Sumari Restuningtyas

Kata Adi, pihaknya menargetkan penyelesaian perizinan pada akhir tahun 2021 jika memang memungkinkan dan akan dilakukan proses pembangunan secepatnya.

“Kami ingin mengantongi izin terlebih dahulu. Secara umum dari balai jalan sudah mendapatkan lampu hijau atau persetujuan. Kita tinggal melengkapi detail permintaan seperti sambungan dan ukuran baut,” ucapnya

Diungkapkannya, pihaknya masih menunggu hasil detail dari pihak pabrikan dalam dua pekan kedepan dan selanjutnya akan diserahkan kembali ke Balai jalan, lalu untuk finalisasinya akan dilakukan ekspos akhir dengan Dirjen Bina Marga.

Diungkapkannya, rencana pembangunan JPO ada di dua titik yakni di KM 23 tepatnya di KM 34 tepatnya di depan SPBU Coco dan depan Ponpes Al Falah Putra KM 23.

“Namun penganggaran di tahun 2022 hanya satu titik JPO yang dibngun yakni di KM 34 tepatnya di depan SPBU Coco karena letaknya yang berada di pusat kota dan lebih terlihat. Kemampuan anggaran kami yang terbatas juga jadi satu titik dulu,” jelasnya.

Diakuinya, pembangunan JPO sudah dilakukan beberapa kajian. “Sudah dilakukan kajian dibantu pihak ketiga dan tenaga ahli dari ULM. Dari hasil kajian dilakukan kajian lebih dalam maka dari 3 faktor mendapat kesimpulan dari konsultan dan tenaga ahli harus dibuat penyebrangan tidak sebidang,” jelasnya.

Dimana penyeberangan tidak sebidang tersebut terbagi dua pilihan yaitu terowongan atau JPO. Setelah itu pihaknya memiliki JPO. “Dipilih JPO karena biayanya lebih rendah dibandingkan trowongan dan izinnya trowongan pun lebih susah,” pungkasnya. (Adl)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *