Razia Masker, Satpol PP Banjarbaru Beri Sanksi Fisik Terukur Bagi Pelanggar

Waktu Baca : 2 menit
PPNS Seksi Opsdal Satpol PP Banjarbaru, Yanto Hidayat

Banjarbaruklik – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru setiap 3 kali dalam sehari lakukan razia masker dan tiada henti terus mengingatkan masyarakat Banjarbaru mengenai betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19.

PPNS Seksi Opsdal Satpol PP Banjarbaru, Yanto Hidayat mengungkapkan pelaksanaan razia masker dilakukan setiap hari dengan berfokus pada tempat-tempat yang kemungkinan besar banyak berkumpulnya masyarakat seperti di Lapangan Murjani.

Read More

“Kami lakukan razia dan himbauan kepada masyarakat dalam sehari ada 3 kali yakni pagi, sore dan malam,” ucapnya.

Apabila didapati ada yang tidak mengenakkan masker akan diberi teguran, apabila yang bersangkutan memang tidak membawa masker maka akan diberi sanksi fisik berupa push up dan setelah itu diarahkan untuk membeli masker dilokasi terdekat.

“Kami memberikan sanksi fisik yang terukur seperti berupa push up kepada orang yang tidak memakai dan tidak membawa masker sama sekali saat berada diluar rumah,” jelasnya.

Dalam setiap melakukan razia atau patroli petugas mendapati hingga puluhan pelanggar yang masih tidak mematuhi protokol Covid-19.

Sanksi sendiri terbagi ada 4 yakni sanksi tertulis atau lisan, sanksi fisik terukur, sanksi sosial, dan sanksi denda. Sanksi yang diterapkan saat ini lisan dan fisik terukur, sedangkan sanksi sosial dan denda belum dilaksanakan.

Dua sanksi tersebut belum diterapkan bukan tanpa alasan. Isi dalam Perwali yang mengatur mengenai sanksi tersebut sedang direvisi oleh Walikota, karena dikhawatirkan akan menimbulkan masalah baru sehingga menunggu hasil revisi Perwali. (adl/abi)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *