Perda Pengelolaan Sampah di Banjarbaru Disahkan

Waktu Baca : < 1 menit

Banjarbaruklik – Satu buah Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah baru saja disahkan saat paripurna di Ruang Graha Paripurna, Senin (19/6/2023).

Raperda ini bertujuan mewujudkan kinerja pengelolaan sampah yang efektif dan efisien serta sebagai berwawasan sampah lingkungan, sumberdaya, menjadikan dan untuk meningkatkan peran serta masyarakat dan pelaku usaha untuk secara aktif mengurangi dan/atau manangani sampah.

Read More

“Raperda ini merupakan dasar hukum pengelolaan sampah di Kota Banjarbaru,” ujar Wakil Wali Kota Wartono SE.

Raperda ini juga menjelaskan tugas dan wewenang pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah serta hak dan kewajiban masyarakat kota dan penyelenggara usaha.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah Akbar mengatakan, selain mengambil keputusan satu buah raperda juga dilakukan penyampaian 4 buah raperda.

“Raperda tentang Pertanggung jawaban pelaksanan APBD Tahun Anggaran 2022, Raperda tentang Perda Nomor 10 Thn 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarbaru, Raperda tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan Raperda tentang Kemudahan perlindungan dan pemberdayaan Koperasi dan usaha mikro,” tuntasnya.

 

 

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *