Pengadilan Agama Amuntai Gelar Sidang Istbat Terpadu bagi 27 Pasangan di Balangan

Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Tim Pengadilan Agama Amuntai melaksanakan Program Kerja “Bekerja Untuk Melayani Segenap Anggota Masyarakat” di Kabupaten Balangan dalam kegiatan Sidang Istbat Terpadu tahun 2023, yang mana Kabupaten Balangan masih ikut dalam wilayah hukum Pengadilan Agama Amuntai.

Kegiatan ini menyasar 27 pasangan dari beberapa desa di Kecamatan Batumandi untuk ikut sidang terpadu agar bisa mendapatkan pelayanan Penetapan Pengesahan Pernikahan, Buku Nikah, KTP, Kartu Keluarga, dan Akte Kelahiran sebagai bukti sah perkawinan yang tercatat di dalam administrasi resmi negara secara real time dalam satu tempat.

Read More

“Program ini kita beri nama Program Bumi Sanggam, terealisasi berkat kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Balangan, Kementerian Agama Kabupaten Balangan, Disdukcapil Kabupaten Balangan, KUA Batumandi, Kecamatan Batumandi dan Pengadilan Agama Amuntai,” jelas Ketua Pengadilan Agama Amuntai, Bahrul Maji saat ditemui di sela-sela kegiatan, Kamis (22/6/2023).

Seluruh pimpinan terkait kerja sama ini menyampaikan akan terus berkomitmen untuk melaksanakan program ini secara konsisten dan berkesinambungan, dengan selalu melakukan monitoring dan evaluasi dalam kegiatannya.

Program ini merupakan program unggulan dari Badan Peradilan Agama MA RI yang hadir jemput bola dalam memberikan layanan hukum dan administrasi kependudukan bagi warga yang jauh dari ibu kota Kabupaten sesuai dengan asas hukum, yaitu sederhana, cepat dan biaya ringan.

Bupati Balangan yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Fauzi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kolaborasi SKPD ini dengan dibarengi motivasi dan kerja kerasnya dalam memberikan pelayanan yang diharapkan masyarakat.

“Semoga program Bumi Sanggam ini terus dilanjutkan sehingga masyarakat bisa mendapatkan layanan kependudukan dengan baik,” harapnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *