PDAM Intan Banjar Sesuaikan Jam Pelayanan

Waktu Baca : 2 menit
DISEMPROT: Ruang pelayanan terpadu PDAM Intan Banjar disemprot disinfektan.

Banjarbaruklik – Pemerintah Provinsi Kalsel telah menetapkan status Tanggap Darurat Corona. Praktis, semua instansi dminta menerapkan protokol yang dilayangkan Pemprov Kalsel. Terutama instansi yang erat berhubungan dengan pelayanan.

Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Intan Banjar salah satunya. Perusahaan daerah yang dipimpin Syaiful Anwar SAP MAP ini melakukan penyesuaian waktu layanan pelanggan PDAM Intan Banjar.

Read More

Seperti yang dibagikan di akun instagram PDAM Intan Banjar, ada perubahan waktu pelayanan. Jika biasanya Senin-Kamis pelayanan buka hingga sore, kini mulai pukul 07.30 hingga 13.30 Wita. Sementara Hari Jumat pukul 07.30 hingga 10.00 Wita.

Diungkapkan Kabag SDM PDAM Intan Banjar H Untung, penyesuaikan ini dalam rangka mendukung himbauan pemerintah untuk mengurangi aktivitas di luar rumah. “Penyesuaian ini berlaku mulai 30 Maret tadi,” ujarnya.

Ditambahkan Plt Direktur Umum PDAM Intan Banjar, Asmaraning Muntiana, dalam rangka melakukan pencegahan dan penanganan merebaknya pandemik Virus Corona (Covid-19) PDAM mengimbau pelanggannya untuk membayar tagihan air via Online.

Pelanggan bisa membayarkannya lewat beberapa Bank dan aplikasi dompet digital. Diantaranya transfer lewat Bank Kalsel, BRI, BNI, BTN, Bank Permata Syariah dan Bank Mandiri. Pelanggan juga bisa membayarkan lewat kantor Pos Indonesia terdekat. Serta via aplikasi Go Pay, Tokopedia, Bukalapak dan Shopee.

“Pembayaran lewat kasir tetap kami layani. Namun kami sangat beterima kasih apabila pelanggan mengutamakan pembayaran via online,” terangnya didampingi Kabag SDM PDAM Intan Banjar H Untung. (*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *