MoU Pemko Banjarbaru dengan Kejari Banjarbaru

Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Guna meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Kota Banjarbaru dengan Kejaksaan Negeri Banjarbaru tentang kerja sama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, dilaksanakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Aula Mufakat Kejaksaan Negeri Banjarbaru.

Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru Hadiyanto menyampaikan, Kejaksaan Negeri Banjarbaru akan mendampingi Pemko Banjarbaru di dalam permasalahan hukum, agar proyek-proyek strategis bisa berjalan dengan baik, benar dan lancar.

“Jadi nanti kita bertindak sebagai jaksa pengacara negara mewakili Pemerintah Kota, mewakili dalam kalau ada permasalahan-permasalahan, dan juga kita bisa mendampingi didalam permasalahan perdatanya dalam proyek-proyek strategis, ada beberapa poin yang bisa kita dampingi termasuk aset-aset Pemerintah Kota juga bisa kita kawal segera di inventarisir,” ujarnya.

Sementara itu, Walikota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin SH MH berharap dengan adanya MoU ini, bisa membantu pendampingan permasalahan hukum yang dihadapi oleh Pemko Banjarbaru.

“Jadi harapan kita dengan adanya penandatanganan ini, berkaitan dengan pendampingan dan permasalahan hukum yang dihadapi oleh Pemerintah Kota, terutama di bidang perdata dan tata usaha negara ini, agar lebih kuat lagi dengan adanya pendampingan ini, apalagi banyak aset-aset Pemerintah Kota Banjarbaru yang saat ini bermasalah di pengadilan dan lain-lain,” harapnya.

Dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan diharapkan tidak ada lagi kecurangan dan penyalahgunaan wewenang dalam menjalankan program-program strategis daerah.

“Tentunya setelah adanya MoU Pemko Banjarbaru dengan Kejaksaan Negeri Banjarbaru, diharapkan sinergitas dapat berjalan maksimal, untuk mengawal program-program strategis daerah agar berjalan dengan baik, benar, dan lancar,” tutupnya. (Adl)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *