Izin Pengapalan Batubara Salah Satu Perusahaan Dihentikan Sementara Terkait Dugaan Pencemaran Sungai Amandit

Waktu Baca : < 1 menit
KERUH – Sungai Amandit terlihat keruh akibat dari dugaan pencemaran dari salah satu perusahaan batubara





Banjarbaruklik – Kasus pencemaran air Sungai Amandit kini tengah didalami. Bahkan, Dinas ESDM telah memproses salah satu perusahan yang dihentikan sementara karena diduga limbah dari perusahaanya juga ikut mencemari.

Kepala Bidang Mineral dan Batubara Dinas ESDM Kalsel, Gunawan Harjito, menjelaskan bahwa kasus pencemaran Sungai Amandit oleh perusahaan batubara itu sudah diproses.

Read More

“Ya yang Kasus di Kandangan, Sungai Amandit. Kami sudah kirim tim ke sana. Kita ingin tahu langsung sebab keluhan masyarakat terkait air keruh di sana,” kata Gunawan Harjito.

Hasilnya ESDM Kalsel menghentikan sementara izin dari perusahaan tersebut dan tidak bisa melakukan pengapalan batubara.

“Untuk bisa mengapalkam lagi segera dia selesaikan soal erosi ini,” kata Gunawan Harjito.

Informasi di peroleh, Perusahaan dimaksud adalah KUD KM.

Namun hingga berita ini diturunkan belum ada penjelasan dari pihak perusahaan dimaksud(*)

sumber : tribunnews

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *