Ini Hasil Pemeriksaan BNN Banjarbaru, Terkait Pemeriksaan 8 Remaja Tiktok Viral

Waktu Baca : 2 menit
BERI KETERANGAN – Kasi Rehabilitasi BNNK Banjarbaru, Agus Winarti memberikan keterangan kepada Banjarbaruklik.

Banjarbaruklik – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banjarbaru ungkap hasil pemeriksaan assessment dan tes urin dari 8 anak terkait video tiktok viral, yang sempat menghebohkan dunia Maya dan masyarakat Kota Banjarbaru.

Setelah diperiksa oleh BNN hasil tes urin negatif. Kalaupun ada penyalahgunaan, maka dikategorikan sebagai coba pakai. Karena baru 2 sampai 3 pakai, selebihnya anak-anak itu menggunakan alkohol.

Read More

“Jenis yang disalahgunakan yaitu obat-obatan legal seperti Sampodin dan Seledril. Sedangkan untuk alkohol seperti gaduk, oplosan dan vodka” ujar Kasi Rehabilitasi BNNK Banjarbaru, Agus Winarti kepada Banjarbaruklik, Kamis (27/2) siang.

Dia menjelaskan, diantara 8 anak yang diperiksa ada 4 anak  yang termasuk dalam penyalahgunaan obat-obatan. Dari 8 anak, semuanya pernah menggunakan alkohol. Untuk penggunaan alkohol ini,  tentu tidak direhabilitasi di BNN.

“Rata-rata para remaja ini menggunakam alkohol seminggu kebelakang, pada saat pemeriksaan jum’at 20 Februari 2020 lalu,” bebernya.

Dia menjelaskan, menurut pengakuan para remaja saat pemeriksaan, pada saat pembuatan tiktok berlangsung semua anak dalam keadaan sadar dan tidak terpengaruh obat-obatan maupun alkohol.

Kesimpulan disampaikan Agus Winarti, yang diperlukan oleh anak-anak ini adalah direhabilitasi sosial. Pasalnya kasus ini adalah permasalahan sosial, seperti kenakalan remaja dan prostitusi online.

“Masalah ini ditangani secara terpadu oleh intansi terkait. Tidak hanya BNN tetapi juga Dinas Sosial, Dinas Perlindungan Anak, Pol PP, Polsek dan Polres,” jelasnya.

Pihak juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait, dengan mengadakan rapat. Setelah pemeriksaan 8 anak ini akan ditangani selanjutnya oleh Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak Banjarbaru.(BK-03/zai)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *