Gelombang Protes Buruh di Kalsel Terus Bergulir Akibat Kenaikan UMP 2024 yang Dinilai Tak Cukup

Aksi Demo Buruh protes Kenaikan UMP Kalsel 2024 yang dianggap tak sesuai (foto:dok/Banjarbaruklik)
Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Gelombang protes dari kaum buruh di Kalimantan Selatan terhadap kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar 4,22 persen belum mereda. Aliansi Pekerja Buruh Banua (PBB) tetap bersikukuh dalam tuntutannya untuk kenaikan sebesar 15 persen, menyatakan bahwa kenaikan sebesar Rp 132.834,56 perbulan masih jauh dari kebutuhan hidup layak (KHL). UMP Kalsel 2024 kini mencapai Rp 3.282.812,21 perbulan.

Aliansi PBB merujuk pada lonjakan harga sembako yang mencapai 30 hingga 40 persen sebagai alasan utama tuntutannya. Presidium Aliansi PBB, Yoeyoen Indharto, menegaskan bahwa kenaikan tersebut seharusnya lebih dari sekadar penyesuaian upah.

Read More

Yoeyoen mengakui bahwa meski angka kenaikan UMP Kalsel 2024 lebih baik dibandingkan beberapa provinsi lain di Indonesia, pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Selatan tiga tahun berturut-turut juga cukup positif. Namun, dia mempertanyakan siapa yang sebenarnya menikmati hasil pertumbuhan tersebut, khususnya dalam konteks perbandingan dengan kenaikan gaji TNI, Polri, PNS, dan pensiunan yang mencapai 8 hingga 12 persen.

Meskipun mendukung kenaikan gaji bagi sektor tersebut, Yoeyoen menyayangkan bahwa kondisi tersebut tidak memberikan imbas positif pada kaum buruh. Dia mencatat bahwa serikat pekerja, sebagai pembayar pajak, seharusnya tidak mendapat perlakuan yang lebih rendah dibandingkan dengan mereka yang upahnya disetor melalui pajak.

Yoeyoen juga mencatat bahwa Bank Dunia telah meningkatkan status Indonesia menjadi Upper Middle-Income Country dengan GNI perkapita sebesar USD 4.050 per 1 Juli 2020. Namun, dia menyoroti bahwa kenaikan yang dituntut buruh sebesar 15 persen dari upah tahun berjalan, yaitu Rp 3.149.977 menjadi Rp 3.622.473, melebihi GNI perkapita dengan selisih Rp 1.102.527.

Dengan ketidaksesuaian penetapan UMP sesuai harapan buruh, Yoeyoen menyatakan bahwa Aliansi PBB tidak akan tinggal diam. Dalam waktu dekat, serikat pekerja berencana melakukan konsolidasi untuk mengambil langkah berikutnya. Sementara di tingkat pusat, serikat buruh secara massal menyuarakan aksi hingga mogok besar-besaran sebagai bentuk protes. Di tingkat daerah, rencana turun aksi masih dalam tahap kajian, dengan fokus sementara pada pengawalan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Reporter : Ahdalena
Redaktur : Ari Sukma Setiawan

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *