Edarkan Sabu ke Banjarbaru, Pria Ini Diamankan di Banjarmasin

Waktu Baca : < 1 menit

Banjarbaruklik – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banjarbaru berhasil amankan pengedar sabu RGR (36) baru-baru ini.

Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusuma SIK SH melalui Kasat Narkoba Polres Banjarbaru Iptu Jody Dharma STr K membenarkan penangkapan tersebut.

Read More

Pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat adanya perencanaan narkotika di salah satu hotel di Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru, Rabu (17/8/2022).

Lalu, petugas berhasil mengamankan MER (21) di hotel tersebut dan setelah melakukan pengembangan didapatkan informasi bahwa MER (21) mendapatkan barang haram tersebut dari RGR (36).

Mengetahui keberadaan RGR, Satresnarkoba Polres Banjarbaru langsung melakukan penangkapan di daerah Kelurahan Surgi Mufti, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.

Dari pelaku didapati plastik klip yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor seberat 7,23 gram dan berat bersih seberat 6,67 gram, 1 batang pipet, 1 buah bong dan lainnya.

“Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Polres Banjarbaru guna proses lebih lanjut,” ujarnya.

Atas perbuatannya, RGR terancam Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Pasal 84 ayat (2) KUHAP. (Adl)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *