Ditengah Pandemi, Petugas Disdag Menera Dengan Protokol Covid-19

Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Kondisi Pandemi Covid 19 seperti sekarang  tidak membuat Dinas Perdagangan Kota Banjarbaru membatasi pelayanannya kepada masyarakat. Tanpa kecuali pelayanan di bidang Metrologi. Beberapa waktu lalu, sejumlah petugas dari Disdag bahkan tampak sedang menera alat pengisi BBM di SPBU Liang Anggang.

Dengan tetap mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) mereka menjalankan tugasnya. Mengecek akurasi alat ukur yang selama ini digunakan SPBU setempat. “Sebelumnya kita memang sempat tidak melayani tera di luar kantor karena Pandemi Covid 19,” ujar Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Banjarbaru Abdul Basid kepada wartawan.

Read More

Pernah keluar surat edaran dari menteri untuk tidak melakukan kegiatan tera di luar kantor. Sehingga, apabila ada pedagang atau pengusaha SPBU yang ingin menera ulang alat ukur yang mereka gunakan, harus datang langsung ke kantor Disdag.

Saat larangan itu masih diberlakukan, sempat ada beberapa pengusaha SPBU yang melaporkan  masa tera tahunan alatnya sudah habis, dan minta untuk ditera ulang. Namun terpaksa tidak bisa dilakukan karena adanya surat undangan menteri tersebut. “Kecuali mereka mau membawa alat ukurnya datang ke kantor kami atau membawa mobil TUM (Tangki Ukur Mobil) untuk ditera ulang,”  ujar Basit.

Namun sejak new normal berlangsung surat edaran itu pun ditinjau ulang.  pemeriksaan tera ditempat bisa diberlakukan namun dengan tetap melakukan protokol Covid seperti menggunakan face shield atau alat pengaman diri lainnya.  “Petugas kami sudah bertugas seperti biasa. Melakukan Tera ulang di sejumlah SPBU. Bahkan tadi baru masuk permintaan tiga SPBU lagi untuk peneraan ulang,”  imbuhnya.

Praktis, simpul Basid, nyaris tidak ada yang berubah dalam hal pelayanan baik di masa pandemi Corona maupun ketika memasuki kondisi new normal. Hal yang membedakan adalah  tempat pelayanannya. Jika pada masa puncak pandemi itu pelayanan tidak bisa dilakukan diluar  (hanya di dalam atau di lingkungan kantor mereka), sedangkan ketika new normal, pelayanan kembali normal namun dengan mengikuti protokol Covid 19.(abi)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *