Dewan : Tetap Jaga Netralitas ASN

Waktu Baca : < 1 menit


Read More


Banjarbaruklik – Aroma dan atmosfer Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 kini kian terasa. Wakil Ketua Komisi II DPRD Banjarbaru, Windi Noviyanto pun menyoroti peran Aparatur Sipil Negara (ASN) selama masa Pilkada.

Menurut legislator dari PDIP Banjarbaru ini, sudah seharusnya ASN bersikap dan bertindak netral sepanjang proses Pilkada berlangsung.

“Sesuai dengan ketentuan PP No 45 tahun 2014 tentang pembinaan jiwa korps dan kode etik PNS. Jadi menurut saya ASN dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu calon,” katanya.

Lanjutnya, ia juga berpandangan agar ASN jangan melakukan perbuatan yang mengindikasi terlibat dalam politisi praktis. “Termasuk juga berafiliasi dengan parpol, ini tentu tidak etis,” ucapnya.

Kemudian, Windi turut mengingatkan bahwa ada ancaman sanksi bagi ASN yang dilanggar. Sebagaimana terangnya sudah diatur dalam PP Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Maka dari itu, seharusnya memang jangan terlibat atau mengarah ke hal-hal yang tidak menunjukkan netralitas ASN,” pesannya.(abi)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *