Dewan Minta Disdag untuk Segera Urus Sertifikat Tanah

Dewan Minta Disdag untuk Segera Urus Sertifikat Tanah
Waktu Baca : < 1 menit

Banjarbauklik – Komisi II DPRD Banjarbaru Minta Dinas Perdagangan Banjarbaru maksimalkan Gudang Transito di Liang Anggang dan segera urus sertifikat tanah.

Hal itu menyusul kunjungan Komisi II DPRD Banjarbaru bersama kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Banjarbaru, Abdul Basid, Rabu, (2/6/2021).

Read More

Saat terjadi dengar pendapat dengan Disdag, tercatat pemerintah Kota Banjarbaru memiliki aset berupa tanah seluas 5 hektar, tanpa bersertifikat, pemanfaatannya pun belum mencapai 50 persen atau hanya sekitar 2 hektar.

Ketua Komisi 2 DPRD Banjarbaru, Syamsuri minta Pemko Banjarbaru dapat benar-benar menyelesaikan permasalahan ini, termasuk menginventarisir aset dan soal surat menyuratnya.

Senada dengan Ketuanya, Sekretaris Komisi II DPRD Banjarbaru Windi Novianto meminta agar masalah ini segera diselesaikan agar tak memicu masalah di kemudian hari.

“Termasuk juga mendata status-statusnya apakah sudah rampung atau masih belum terdata, ini harus diinventarisir secepatnya,” tuntasnya.

Selain itu ia juga meminta agar UPT Disdag dapat segera memaksimalkan penggunaan gudang Transito “sehingga menambah Retribusi untuk masyarakat Banjarbaru,” katanya.(abi)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *