BSI Dipercaya Salurkan Bantuan Program Bedah Rumah Kalsel

Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) sepertinya makin eksis sebagai lembaga keuangan syariah yang konsisten mendukung ragam sektor di Indonesia. Kali ini BSI Regional IX Kalimantan melalui BSI Cabang Martapura dipercaya sebagai penyalur bantuan bedah rumah melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kalimantan Selatan (Kalsel) tahun 2023.

Jumlah bantuan senilai Rp11,9 miliar dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan untuk meningkatkan kualitas rumah di Kalsel sebanyak 595 unit. Masing-masing penerima bantuan akan mendapatkan uang sebesar Rp 20 juta untuk pembelian bahan material dan upah tukang. Sementara untuk sebaran wilayahnya adalah di Kota Banjarmasin dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Read More

Kemudian untuk tahapannya, Satuan Kerja (Satker) Penyediaan Perumahan Kalsel akan melakukan pendaftaran giro Satker sebagai rekening giro TNP. Dalam lingkup kerja sama juga diadakan pencetakan rekening koran giro Satker, Kordinator Kabupaten (Korkab), Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL), toko bangunan yang ditunjuk untuk menyediakan material bahan bangunan, dan tukang untuk kepentingan penyaluran BSPS, hingga laporan penyaluran dana BSPS.

“Penyaluran dana BSPS tahun anggaran 2023 ini akan diawali dari rekening giro Satker ke rekening masing-masing penerima bantuan dana BSPS,” jelas Kepala Satker Penyediaan Perumahan Kalsel Rudi Yunanto.

Lewat kerja sama ini, pihaknya percaya BSI mampu mendorong percepatan penyaluran Program BSPS tahun anggaran 2023 di Kalsel.

Di sisi lain, Regional CEO Region IX Kalimantan, Affan Mawardi mengucapkan terimakasih serta mengapresiasi atas kepercayaan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan II Direktorat Jenderal Perumahan yang telah mempercayakan BSI untuk menyalurkan bantuan stimulan sebesar Rp 11,9 M kepada 595 masyarakat Kalimantan Selatan tersebut.

Tentunya, BSI memiliki komitmen yang kuat untuk membantu dalam percepatan proses penyaluran bantuan stumulan kepada masyarakat penerima bantuan. Sehingga masyarakat dapat segera meningkatkan kualitas rumahnya menjadi rumah layak huni. (Abi)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *