Berkali-kali Curi Kotak Amal, Dayat Berhasil Diringkus di Karang Anyar

Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Akhirnya pelaku pencurian yang biasa beraksi di tempat ibadah berhasil diamakan Polres Banjarbaru, Senin (1/5/2023).

Pelaku bernama Hidayat (41). Aksi pencurian yang dilakukannya tengah viral di media sosial, karena beberapa kali perbuatannya terekam oleh kamera CCTV.

Read More

Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, melalui Kasat Reskrim Iptu Zuhri Muhammad membenarkan hal tersebut.

“Pelaku melakukan pencurian hanya seorang diri di Banjarbaru maupun Kabupaten Banjar,” ujarnya.

Aksi pencurian yang viral di medsos dan terekam cctv

Pelaku berhasil diamankan karena dalam melakukan tindakan pencurian menggunakan motor roda dua merek suzuki skydrive dengan nopol DA 6622 WJ.

“Saat petugas melaksanakan hunting. Ternyata ada motor dengan nopol tersebut sedang terparkir di sebuah kontrakan,” tambahnya.

Kemudian, tim langsung mendatangi kontrakan tersebut dan berhasil mengamankan pelaku di rumah kontrakannya.

Setelah dilakukan introgasi, pelaku mengakui perbuatannya telah membongkar toko dan mencuri beberapa kotak amal di mesjid dan langgar sekitar Banjarbaru dan Martapura yang mana sudah beredar viral di berbagai medsos.

Selanjutnya pelaku beserta barang buktinya diamankan di Polres Banjarbaru guna proses lebih lanjut.

Atas perbuatannya, Dayat diancam dengan Pasal 363 KUHP. Melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

 

 

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *