PDAM Intan Banjar |
Banjarbaruklik – Kabar gembira bagi masyarakat Kota Banjarbaru. Pasalnya Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Intan Banjar, memberikan subsidi untuk para pelanggannya.
Hal ini diterangkan, Kabag SDM PDAM Intan Banjar, Untung Hartaniansyah kepada Banjarbaruklik.
Dia menerangkan, kebijakan tersebut merupakan intruksi dari Pemerintah Kota Banjarbaru sebagai upaya untuk meringankan beban masyarakat karena pandemi Covid-19 yang saat ini terjadi.
“Kebijakan ini untuk relaksasi pelanggan kami di tengah pandemi Covid-19. PDAM Intan Banjar memberi kebijakan subsidi sebesar 50 persen, untuk pelanggan digolongan tertentu,” ungkapnya.
Ia menuturkan bahwa subsidi tersebut diperuntukan pada pelanggan golongan sosial khusus, sosial umum, dan rumah tangga A1. Untuk pemakaian pada bulan April dan Mei.
Kabag SDM PDAM Intan Banjar, Untung Hartaniansyah |
Golongan sosial khusus seperti sekolah serta seperti yayasan panti asuhan dan sejenisnya. Sedangkan sosial utama meliputi Rumah Ibadah, Hidran Umum, Kamar Mandi Umum serta WC Umum dan untuk golongan rumah tangga A1 adalah kondisi rumah yang sederhana.
“Tapi subsidi ini ada syarat dan aturan berlaku yaitu untuk pelanggan yang membayar tepat waktu, sebelum tanggal 20. Apabila lewat dari waktu yang ditentukan, maka subsidi tersebut tidak berlaku,” tegasnya.
Perlu diketahui subsidi tersebut berlaku pada rekening air bulan April 2020 yang dibayarkan pada bulan Mei 2020, serta rekening bulan Mei yang dibayarkan pada Juni 2020.(adl/zai)