Pemkab Banjar Beri Suntikan PMD Kepada PTAM Intan Banjar

Waktu Baca : < 1 menit

Banjarbaruklik – PT Air Minum Intan Banjar (PTAM Intan Banjar) mendapatkan suntikan Penyertaan Modal Daerah (PMD) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar hingga lima tahun mendatang. Mulai tahun 2022 ini hingga 2026 nanti, PTAM Intan Banjar bakal mendapatkan suntikan anggaran senilai Rp30 miliar.

PMD ini, salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan air bersih dan air minum kepada masyarakat. Salah satunya untuk mengembangkan atau memperluas cakupan layanan PTAM Intan Banjar, terutama di Kabupaten Banjar.

Read More

Pemkab Banjar sendiri saat ini sebagai pemegang saham mayoritas di PTAM Intan Banjar. Hal tersebut diungkapkan Bupati Banjar H Saidi Mansyur saat penyampaian pendapat akhir terhadap Raperda Penambahan Penyertaan Modal PT AM Intan Banjar, Kamis (2/6) tadi.

Menurutnya, adanya PMD ini membuat PTAM Intan Banjar bisa mengembangkan jaringan perpipaan dan sarana penunjang, serta mendukung upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Melalui penetapan Raperda ini, akan dilakukan penambahan penyertaan modal Pemkab kepada PTAM Intan Banjar sebesar Rp30 miliar. Penyertaan modal tersebut akan dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama 5 tahun,” rincinya.

Selain itu, PTAM Intan Banjar juga akan mendapatkan PMD dalam bentuk barang milik daerah senilai Rp 49,6 miliar berasal dari pekerjaan pengadaan dan pemasangan sarana dan prasarana air bersih dan air minum di Kabupaten Banjar.(abi)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *