Beraksi 31 Kali, Pelaku Curanmor Ini Digelandang ke Polres Banjarbaru

Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Sudah beraksi puluhan kali mencuri kendaraan roda dua, akhirnya tiga remaja dan satu penadah digelandang ke Polres Banjarbaru.

Adapun pelaku diantaranya FA (18) warga Martapura, DFS (19) warga Sungai Sipai, Kabupaten Banjar dan MY (21) warga Pemurus Dalam, Banjarmasin Timur. Sedangkan untuk penadah AM (38), warga Bati -Bati, Tanah Laut.

Read More

Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid SH SIK MM melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajudin Noor membenarkan kejadian tersebut.

“Aksi ini sudah dilakukan sebanyak kurang lebih 31 kali di wilayah Banjarbaru dengan lokasi berbeda,” ujarnya.

Penangkapan berawal dari laporan Dedy Setiawan (21), warga Barabai, yang kehilangan sepeda motor roda duanya di depan Kos- Kos Wana Bhakti, Jalan Wana Bhakti Komplek Kehutanan.

Kemudian Tim Buser Polres Banjarbaru mendapatkan informasi bahwa Tim Resmob Polres Banjar mengamankan pelaku curanmor.

Lalu, Tim Buser Polres Banjarbaru melakukan interogasi kepada pelaku. Dari pengakuan pelaku, salah satu lokasi pencurian sesuai dengan lokasi korban yang melaporkan kehilangan di Polres Banjarbaru.

“Dilakukan pengembangan dan ditemukan satu unit Honda Beat milik korban Dedy Setiawan. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Polres Banjarbaru guna proses lebih lanjut,” jelasnya.

Adapun lokasi pelaku melakukan aksinya diantaranya, Banua Permai Cempaka, Bumi Berkat, Kelapa Gading, Jalan Wana Bhakti Komplek Kehutanan Kota Banjarbaru, belakang SMK PGRI Jalan karet, Kos Guntung Jingah, Kos Karang Anyar 2, Jalan Transad Guntung Manggis, Jalan Angkasa, Sidomulyo 3 dan Jalan Sidomulyo.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 363 Kuhpidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (Adl)

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *