Bapemperda Usulkan Raperda Inisiatif Tentang Fasilitas Pasantren

Bapemperda Usulkan Raperda Inisiatif Tentang Fasilitas Pasantren
Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) baru saja menyampaikan usul inisiatif satu buah Raperda tentang Fasilitas Pasantren pada Rapat Paripurna di Aula Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Senin (1/11/2021).

Wakil Ketua Bapemperda Nurkhalis Anshari mengatakan dengan adanya Perda ini meningkatkan fasilitas pasantren dari pembinaan, pemberdayaan dan fasilitas diperhatikan, juga sebagai upaya tindak lanjut dari Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Pelaksanaan Pasantren.

Read More

“Mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku yakni UU Nomor 18 tahun 2019 tentang pasantren yang salah satu poinnya menjelaskan bahwa pemerintah dapat memfasilitasi penyelanggaraan lasantren seperti sarana prasarana dan pembinaan,” terangnya.

Selain itu, yang melatarbelakangi usulan tersebut karena belum adanya payung hukum pengaturan fasilitas pasantren di Kota Banjarbaru sebagai dasar hukum dalam rangka menjamin penyelanggaraan pasantren yang ada di Kota Banjarbaru dalam fungsi pendidikan, fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan masyarakat.

Maka menurutnya, diperlukan pengaturan untuk memberikan rekognisi, afirmasi, dan fasilitas berdasarkan tradisi dan kekhasannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Hal ini juga merupakan implementasi di lapangan, demi mewujudkan Banjarbaru JUARA (jujur, agamis dan sejahtera).

“Harapan kami, pasantren bisa mendapatkan kepedulian dan support lebih dari Pemkot Banjarbaru,” harapnya.

Ia juga berharap Raperda ini dapat diproses dan dibahas ke tingkat pansus sesuai dengan mekanisme tahapan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam waktu yang tidak terlalu lama untuk dapat ditetapkan dan disahkan menjadi Perda Kota Banjarbaru. (Adl)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *