Bandel, Disporabudpar Berikan SP 1 Kafe Avatar yang Kembali Jual Miras di Trikora

Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Selang sehari setelah disidak oleh Satpol PP Banjarbaru, Kafe Avatar di Jalan Trikora seberang Rumah Sakit Daerah Idaman (RSDI) Banjarbaru kembali beroperasi dan dengan gamblang memajang minuman keras (miras) di kulkas yang berada tepat di pintu masuk.

Hal tersebut terungkap usai pihak Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kota Banjarbaru melakukan sidak, Jumat (27/10/2023) malam.

Read More

Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata Disporabudpar Kota Banjarbaru, Suhasmin Alfisyah mengaku terkejut dengan apa yang dilihat, karena jual miras secara terang-terangan.

“Ini jelas melanggar Perda. Di Banjarbaru memang tidak diizinkan untuk jual miras. Kami berikan SP 1. Apabila besok masih ditemukan kami bisa langsung berikan SP 2 dan jika masih ditemui selanjutnya SP 3 hingga menutup kafenya,” tegasnya.

Sementara itu, Staf Kafe Avatar Desy mengakui bahwa kafenya baru saya trial karena bangunan pun belum rampung.

“Kami baru buka beberapa hari. Kami belum tahu Perda di Banjarbaru yang melarang jual miras,” ujar Desy.

Dalam pengakuannya, Desy mengatakan hanya mengikuti alur, karena sepengetahuannya di Jalan Trikora sendiri banyak tempat-tempat yang menjual miras.

“Karena daerah sini (trikora) terkenal dengan tempat-tempat yang ada bar, tempatnya orang minum dan orang karaoke segala macam. Kalau mau sidak ke semuanya saja biar adil, tidak pilih-pilih,” terangnya.

Lalu, mengapa masih berani menjual miras padahal baru satu hari disidak Satpol dan disita?

“Kita ini ngikut atas saja,” tuntasnya.

 

 

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *