14 Napi di Lapas Kelas IIB Banjarbaru Dapat Remisi Natal

14 napi yang mendapat remisi Natal 2023 di Lapas Banjarbaru. (Foto : Ahdalena/Banjarbaruklik.com)
Waktu Baca : < 1 menit

Banjarbaruklik – Sebanyak 14 narapidana (napi) di Lapas Banjarbaru yang beragama Nasrani menerima remisi dalam rangka perayaan Natal, Senin (25/12/2023) pagi.

I Wayan Nurasta Wibawa, Kalapas Banjarbaru, menyampaikan bahwa remisi yang diberikan kepada 14 narapidana ini hanya berupa pengurangan masa hukuman.

Read More

“Pemberian remisi ini merupakan bentuk dukungan terhadap perayaan Natal bagi warga binaan,” ujarnya.

Kalapas mengatakan, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh narapidana untuk memperoleh remisi, termasuk syarat administratif dan kepatuhan terhadap aturan selama berada di dalam lembaga pemasyarakatan.

“Yang pasti, ada syarat administratif. Selama berada di sini, mereka harus mematuhi aturan, sehingga secara substantif layak untuk mendapatkan remisi,” terangnya.

Tidak hanya itu, informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa pada tahun 2022, sebanyak 13 narapidana beragama Kristen juga mendapatkan remisi Natal.

Hal ini menunjukkan kebijakan konsisten dalam memberikan pengurangan masa hukuman sebagai bagian dari upaya rehabilitasi narapidana.

Reporter: Ahdalena
Redaktur : Ari Sukma Setiawan

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *