Soal Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI, Ini Penjelasan Disporabudpar Banjarbaru

Waktu Baca : 2 menit
Angkat Bicara: Kadisporabudpar Hidayaturahman, angkat bicara kepada media, Rabu(24/7) siang soal dugaan korupsi dana hibah KONI Tahun Anggaran 2018 yang mulai disidik Kejari Banjarbaru.


Banjarbaruklik
– Usai mulai mencuat dugaan korupsi dana Hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), sebesar Rp 6,7 Miliar, tahun anggaran 2018. Dimana mulai di tangani oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Banjarbaru.

Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar) Banjarbaru, akhirnya angkat bicara, Rabu (24/7) siang tadi.

Read More

Melalui Kepala Dinas Hidayaturahman, kepada awak media. Dia menjelaskan, soal Dana Hibah KONI Banjarbaru ini, keterkaitan Dinasnya hanya pada memberikan rekomendasi pada proses hibah.

“Soal Dana Hibah KONI ini, awalnya KONI membuat permohonan yang disampaikan kepada Walikota melalui Tim TPAD (Tim Transparansi Pengelolaan Anggaran  Daerah). TPAD lalu memproses dan meminta rekomendasi kepada Kami. Selanjutnya kami pelajari dan kami berikan rekomendasi itu. Hasil rekomendasi kami serahkan kembali ke TPAD, hanya disitu keterlibatan kami,” ungkapnya didampingi Kabid Olahraga Dr Tamrani.

Dia menjelaskan keputusan terakhir terkait permohonan dana hibah KONI Banjarbaru ini berada di Tim TPAD Banjarbaru.

“Setelah kami berikan rekomendasi, pengelolaan penggunaan Dana Hibah ini semuanya kewenangan KONI. Kami tidak ikut mencampuri pencairan dari KONI ke cabor. Baik itu dana pembinaan maupun dana Bonus atlet yang berprestasi,” jelasnya yang juga Ketua Pengurus Cabang Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) Banjarbaru ini.

Saat ditanya soal Surat Pertanggung Jawaban (SPJ), penggunaan Dana Hibah KONI ini. Dia menerangkan, KONI memberikan SPJ ke TPAD langsung tidak ke Disporabudpar Banjarbaru.

“Total ada 36 Cabor di KONI Banjarbaru, Kami juga tidak tahu letak dugaan korupsinya ada dimana. Sampai saat ini kapasitas sebagai Kadisporabudpar, kami belum dimintai keterangan,” ungkapnya.

Dia mengakui siap kooperatif dengan penyidik dari Kejari Banjarbaru. Jika nantinya dimintai keterangan dan bisa menjelaskan peran Dinasnya pada proses Dana Hibah KONI. (zai)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *