Rapat Paripurna DPRD Banjarbaru, Penyampaian Tiga Buah Raperda

Waktu Baca : 2 menit
PARIPURNA – Rapat Paripurna DPRD Banjarbaru dengan agenda mendengarkan penyampaian tiga buah raperda yang disampaikan langsung oleh Walikota.

Banjarbaruklik – Rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru kembali digelar di Ruang Graha Paripurna DPRD, senin (13/4) siang.

Kali ini agendanya adalah mendengarkan penyampaian tiga buah raperda usul Pemerintah Daerah Kota Banjarbaru, yang disampaikan langsung oleh Walikota Banjarbaru, Nadjmi Adhani.

Read More

“Rapat paripurna yang kita agendakan pada hari ini adalah penyampaian raperda oleh Walikota, yang sebelumnya sudah disepakati bersama dalam propemperda tahun 2020,” ujar Ketua DPRD Banjarbaru, Fadliansyah kepada Banjarbaruklik.

Fadli mengungkapkan, rapat paripurna kali ini tentang penyampaian tiga buah raperda eksekutif. Raperda yang pertama yaitu mengenai peraturan daerah tentang rencana pembangunan industri (RPKI) Banjarbaru tahun 2016-2035.

Kamudian Raperda tentang pengelolaan limbah cair domestik. Serta yang ketiga tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 10 Tahun 2010. Tentang retribusi pelayanan pasar dan retribusi pasar pertokoan.

“Dimana dua Raperda tersebut ialah  yang baru dan satu perda yang revisi tentang pengelolaan lombah cair domestik,” terangnya.

Diakuinya, bahwa DPRD Banjarbaru sudah sepakat untuk memasukan tiga buah raperda ini dalam Propemperda dan dibahas bersama kepada eksekutif dalam hal ini Pemko Banjarbaru.

“Insha Allah kami siap menerima. Nanti tanggal 27 April pandangan umum birokrasi dan kemudian ini bisa dibahas dengan baik bersama dengan teman-teman anggota dewan,” tutupnya.(adl/zai)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *