Penyerahan SK Hijau dan SK Biru dari Presiden RI

Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Presiden Rebuplik Indonesia Joko Widodo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial (SK hijau) dan Surat Keputusan Tanah Objek Reformasi Agraria (TORA) kepada perwakilan masyarakat seluruh Indonesia. Acara dilaksanakan secara faktual di Provinsi Sumatera Utara yang juga diikuti 19 provinsi lainnya secara virtual, termasuk Provinsi Kalimantan Selatan yang mengikuti secara virtual di gedung Dr. KH. Idham Chalid, Kamis (03/2).

Acara dihadiri oleh Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang diwakili Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Prov Kalsel, Adi Santoso dengan didampingi oleh Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian LHK, Plt. Kepala Dinas Kehutanan, Kepala UPT Kementerian LHK , Esselon III Lingkup Dinas Kehutanan dan diikuti perwakilan penerima SK Hutan Sosial prov Kalsel.

Read More

Dalam penyerahan SK Hutan Sosial (SK hijau) dan SK TORA (SK biru), Presiden Republik Indonesia berharap agar bisa memanfaatkan lahan yang sudah diberikan sesegera mungkin dengan tanaman pohon berkayu 50% dan 50% lagi dengan tanaman semusim menggunakan pola agroforestry.

“Titip lahan yang sudah kita berikan SK nya ini, benar-benar dipakai untuk kegiatan produktif, jangan dipindahtangankan, dan titip jaga kelestariannya,” ujar Jokowi.

Pada acara ini Kalimantan Selatan menerima total sebanyak 12 SK dari 2 Kabupaten di Provinsi Kalimantan Selatan. SK tersebut berbentuk Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) sebanyak 10 unit SK IPHPS pada Kabupaten Tanah Laut, seluas 1.344 Ha untuk 538 Kepala Keluarga (KK). Selanjutnya berbentuk Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (KULIN KK) sejumlah 2 unit SK KULIN KK pada Kabupaten Barito Kuala, seluas 831 Ha untuk 179 KK.

Diakhir acara Gubernur Kalsel mengucapkan selamat dan berharap dengan diterimanya surat keputusan ini semoga lembaga pengelolaan hutan dan masyarakat setempat dapat melakukan pemanfaatan kawasan hutan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Sumber: https://www.facebook.com/DishutProvKalsel

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *