Banjarbaruklik – Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin SH MH meninjau dua lokasi penelitian lapang panitia pertimbangan landreform Kota Banjarbaru. Lokasi berada di Kelurahan Palam dan di Kelurahan Bangkal.
Aditya berharap dengan redistribusi dan sertifikasi tanah untuk para petani ini, mampu mempertahankan lahan pertanian agar tidak mudah dialih fungsikan.
“Lahan tersebut akan segera disidangkan lalu di redistribusi kepada masyarakat,” ujarnya.
Diinformasikan, penelitian lapang panitia pertimbangan landreform Kota Banjarbaru dilakukan untuk mendukung visi misi Wali Kota dalam program Urban Farming. Terlebih saat ini Kota Banjarbaru telah ditetapkan sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan.
Menurut informasi, lahan untuk redistribusi berjumlah sebanyak 150 lahan yakni 45 di Kelurahan Palam dan 105 di Kelurahan Bangkal. (Adl)