PABPDSI Kotabaru : Dengan Pembangunan SUTT 150 kV Selaru-Sebuku, Masyarakat Pelosok Akan Merasakan Kemajuan Zaman

Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi 150 kilovolt (sutt 150 kV) Selaru–Sebuku di Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan, yang sedang dikerjakan PT PLN (persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) kembali mendapat apresiasi positif. Kali ini dari himpunan Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Se-Indonesia (pabpdsi) Kotabaru.

Wakil Ketua PABDSI Kabupaten Kotabaru, Sarijan mengatakan, pasokan listrik merupakan salah satu elemen penting dalam pembangunan dan perkembangan ekonomi suatu daerah. Pihaknya jelas mengapresiasi pembangunan yang dilakukan pln ini.

Read More

“Pembangunan SUTT 150 kV Selaru-Sebuku ini jelas akan meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar. nantinya masyarakat yang berada di pelosok-pelosok kampung terpencil, cepat atau lambat akan merasakan kemajuan jaman melalui media elektronik,” ungkapnya.

Apalagi nanti akunya, listrik bisa mengalir 24 jam di Selaru-Sebuku ini. Jelas di daerah terpencil akan mulai terasa kemajuan dan perkembangan ekonomi masyarakat. Apalagi dilanjutkan dengan pembangunan infrastruktur jalan dan fasilitas penunjang lainnya.

“Kedepan ini adalah pekerjaan rumah bagi para pemimpin mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, provinsi dan tingkat pusat. Pastinya dengan pembangunan SUTT Selaru-Sebuku ini bisa membantu masyarakat sekitar nantinya,” ucapnya, selasa (1/10/2022) tadi.

Apalagi saat ini pulau sebuku merupakan wilayah ekonomi khusus, yang akan merekrut banyak tenaga kerja lokal. Ditunjang dengan ketersediaan listrik, pastinya wilayah ini akan berkembang dan meningkatkan perekonomian di Kabupaten Kotabaru.

“Harapan kami, pembangunan SUTT Selaru-Sebuku ini cepat terealisasi. Sehingga bisa memberikan kontribusi lebih untuk pengembangan investasi di daerah Kotabaru kedepan,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *