Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarbaru, Syamsuri |
Banjarbaruklik – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, Syamsuri menilik soal keberadaan Kontrak Karya (KK) yang beroperasi di Kota Banjarbaru.
Menurut Syamsuri, keberadaan Kontrak Karya harus transparan. Baik terhadap warga, eksekutif hingga legislatif. Mengingat, lokasi operasi KK sebutnya melibatkan wilayah Banjarbaru.
“Keberadaan kontrak karya seperti tambang di Banjarbaru harus diketahui progresnya sejauh mana. Jadi ada informasi yang transparan. Sementara saat ini kita belum mengetahui,” terangnya.
Legislator Partai Gerindra ini berharap, meski kewenangan dan perizinan Kontrak Karya di tingkat pusat. Namun menurutnya, perkembangannya patut diinformasikan.
“Misalnya perkembangan izinnya gimana, terus apakah sudah tahapan produksi atau eksplorasi. Kalau dimungkinkan ada komunikasi antara kita dengan pengelola atau manajemen,” harapnya.
Hal ini kata Syamsuri juga agar tidak menimbulkan potensi pertanyaan publik di kemudian hari. “Ini juga agar kita selaku penyerap aspirasi rakyat bisa menyampaikan hal-hal yang demikian,” pungkasnya.(*)