Jejak Pencurian Berantai Terungkap, Inilah Sepuluh Lokasi Aksi Pelaku

RN Pelaku Pencurian dengan pemberatan. (Foto: Humas Polres for Banjarbaruklik.com)
Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Polres Banjarbaru mengungkap jejak pencurian berantai yang meresahkan masyarakat. Pelaku utama RN (46), seorang wiraswasta dari Kelurahan Sungai Sipai, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, berhasil ditangkap pada Sabtu, 11 November 2023, sekitar jam 18.30 Wita di wilayah Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah melalui Kasi Humas AKP Syahruji mengatakan, pelaku beraksi dibeberapa tempat

Read More

“Setidaknya ada sepuluh lokasi pencurian yang dilakukan oleh pelaku bersama temannya,” ujarnya.

Berikut lokasi beserta barang yang diambil:

TKP rumah TRS. Barang yang diambil berupa 3 buah cincin emas.

TKP rumah TRS bersama dengan temannya AN. Barang yang diambil berupa 3 buah kalung emas, 2 buah anting emas, 3 buah cincin emas, 1 buah liontin.

TKP rumah TRS. Barang yang diambil: 2 buah jam tangan berbagai merk, 1 buah iPad merk iPhone, 1 buah BPKB mobil, dan 2 buah BPKB motor.

TKP Karang Anyar bersama dengan temannya AL dan IA. Barang yang diambil berupa 2 buah laptop, 2 buah handphone dan 1 buah dompet.

TKP arah Pondok Putri bersama dengan temannya AL. Barang yang diambil: 1 buah sepeda motor Beat merah putih.

TKP Jl Trikora bersama temannya AL dan IA. Barang yang diambil berupa besi-besi dan cetakan gorong-gorong.

TKP Jalan Indragiri bersama dengan temannya AL dan IA. Barang yang diambil berupa 1 buah gerobak alumunium.

TKP Sungai Sipai. Barang yang diambil berupa uang tunai sebesar 600 ribu.

TKP Jalan Gotong Royong. Barang yang diambil berupa 1 buah handphone.

TKP Apotik Kimia Farma Amaco bersama dengan temannya AL dan IA. Barang yang diambil berupa 2 buah salon aktif dan 2 buah mesin air.

Penangkapan pelaku ini dilakukan oleh Unit Resmob Polres Banjarbaru dan Anggota Polsek Parung Panjang setelah mendapatkan informasi dan bukti yang cukup.

“Pelaku ditangkap saat sedang berada di perumahan Golden Flower di Parung Panjang, Kabupaten Bogor,” tambahnya.

Setelah penangkapan, RN mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa ia telah terlibat dalam sepuluh kasus pencurian dengan modus operandi yang melibatkan memanjat tembok dan masuk melalui atap rumah korban. Barang-barang hasil curian tersebut digunakan atau dijual oleh pelaku.

Saat ini, RN diamankan di Polres Banjarbaru untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian terus melakukan pencarian terhadap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pencurian berantai ini.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 363 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) yang mengatur tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

 

Reporter : Ahdalena

Redaktur : Ari Sukma Setiawan

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *