Genjot Pajak Kafe dan Restoran di Banjarbaru, Komisi II Sidak Pajak dan Perizinannya

Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Komisi II DPRD Kota Banjarbaru melakukan sidak terkait pajak dan izin kafe dan restoran. Disinyalir ada kafe yang menyetorkan pajak restoran tidak sesuai dengan nilai pendapatannya

Hal itu didapati Komisi II DPRD Banjarbaru saat melaksanakan sidak bersama Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Banjarbaru, Senin (19/6/2023) tadi malam.

Read More

Ketua Komisi II DPRD Banjarbaru, Gusti Rizki mengatakan nilai selisih setoran tersebut belum terlalu besar.

“Kalau dilihat nilainya relatif tapi masih bisa kita minta mereka untuk meningkatkan setoran sesuai pendapatan dan kemampuan mereka,” ujarnya.

Rizki juga meminta adanya pemasangan tapping box di Kafe maupun restoran di Banjarbaru. Hal ini, guna menghindari kebocoran pajak restoran di Banjarbaru.

Sidak ini sendiri diklaim mampu mengoptimalisasi kinerja BPPRD dan mengejar potensi pajak restoran di Banjarbaru.

Disisi lain, Ketua BPPRD Banjarbaru, Kemas Akhmad Rudi Indrajaya memastikan adanya pemasangan ratusan tapping box di kafe maupun resto di Banjarbaru.

Ketua BPPRD Banjarbaru, Kemas Akhmad Rudi Indrajaya

“Di 2023 ini ada rencana 302 tapping box yang akan kita pasang. Yang telah terpasang baru 47 buah,” katanya.

Pemasangan tapping box ini lebih banyak jika dibanding tahun 2022 lalu. Guna meningkatkan optimalisasi pajak nantinya BPPRD turut bekerjasama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) terkait perizinan kafe dan restoran.

“Kafe baru yang ingin membuka usaha di Banjarbaru wajib untuk memasang tapping box,” tuntasnya. (Adl)

 

 

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *