Dukung Misi Dagang dan Investasi Kalsel-Jatim, Dishut Kalsel dan Dishut Jatim Tandatangani MoU

Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan turut serta dalam kegiatan Misi dagang dan Investasi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang diselenggarakan di Galaxy Hotel Banjarmasin, Rabu, 13 April 2022.

Kalsel memiliki sejumlah sektor unggulan, diantaranya pertambangan, pertanian, kehutanan, perikanan dan perkebunan yang saat ini sudah memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan dengan kehadiran program kemitraan lewat misi dagang ini diharapkan dapat memberikan keuntungan bagi kedua daerah, bukan hanya di sektor perdagangan dan industri, tetapi juga berdampak pada peningkatan sumber daya manusia (SDM).

Read More

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengemukakan, meski program ini baru di mulai namun perdagangan kedua daerah ini sudah terjalin sejak lama, yang mana produk Jawa Timur banyak diminati pedagang maupun pengusaha asal Kalsel, begitu pula sebaliknya antara kedua daerah.

Dalam rangka memperkuat jaringan perdagangan, kedua Pemerintah Provinsi akan saling menguatkan ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antar organisasi dan perangkat daerah (OPD) serta unsur terkait lainnya di bidang industri, perdagangan dan investasi.

Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan dalam kesempatan yang baik ini juga turut andil dalam beberapa kegiatan dan misi dagang serta investasi ini, dimana juga secara bersama-sama dengan Dinas Kehutanan Prov. Jawa Timur melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama saat acara berlangsung.

Usai acara saat dimintai tanggapannya, Plt. Kadishut Kalsel Fathimatuzzahra mengatakan misi dagang dan investasi ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antar daerah, “dengan adanya hubungan kerjasama ini diharapkan mampu memberi dampak positif terhadap kemajuan ekonomi daerah di masa depan,” ujar Fathimatuzzahra.

Beberapa Ruang Lingkup Perjanjian Kerja Sama antara Dishut Kalsel dan Dishut Jatim ini, meliputi :

  • Pelaksanaan pertukaran data dan informasi bidang kehutanan;
  • Pemasaran produk hasil hutan kayu;
  • Pemasaran produk hasil hutan bukan kayu antara lain madu, pasak bumi, kopi, gula aren, kayu manis, kemiri, karet, jengkol, sereh wangi, beras merah, porang, empon-empon dan produk turunannya.
  • Temu usaha sektor kehutanan;

sharing knowledge Kelompok Usaha Perhutanan Sosial, pengendalian Karhutla dan perubahan iklim, pengelolaan Tahura, dan Kawasan Ekosistem Essensial;

  • Pengendalian peredaran hasil hutan;
  • Pertukaran satwa dan tumbuhan.

Sumber : https://www.facebook.com/DishutProvKalsel

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *