Dewan Apresiasi Raperda yang Disampaikan Walikota Banjarbaru

Dewan Apresiasi Raperda yang Disampaikan Walikota Banjarbaru
Waktu Baca : < 1 menit

Banjarbaruklik – Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin menyampaikan 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna di Ruang Graha Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Rabu, (31/2/2021).

“Pengusulan Raperda yang disampaikan Walikota tadi akan kita agendakan di Paripurna selanjutnya dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi, terkait jawaban usulan Wali Kota tentang 3 buah raperda usulan,” ujar Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah Akbar.

Read More

Disampaikannya, terkait ketiga usulan itu akan dipelajari DPRD Banjarbaru. Salah satu raperda yang diusulkan dinilai baik dan memiliki nilai kepedulian yang tinggi yakni bantuan hukum untuk masyarakat.

“Setelah ini, kami mungkin ada mengomentari, mengkritisi atau mengkoreksi terkait raperda itu apabila nanti dijalankan. Terkait retribusi bagaimana jika dijalankan akan bisa meningkatkan PAD disamping pelayanan kepada masyarakat yang menggunakan jasa,” jelasnya.

Ia mengakui bahwa pihaknya mengapresiasi terkait Raperda bantuan hukum. Karena itu suatu bentuk kepedulian terhadap keadilan masyarakat yang memerlukan bantuan hukum. (Adl)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *