Demo di Depan Balai Kota Banjarbaru, Ini 10 Poin Tuntutannya

Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Cipayung Plus Banjarbaru dan BEM se Kota Banjarbaru gelar demo di depan Balai Kota Banjarbaru, Senin (18/4/2022).

Krisna Aryaguna Koordinator Lapangan dari GMNI bersama dengan rekan mahasiswa lainnya berorasi menyampaikan sepuluh tuntutan.

Read More

Adapun tuntutan yang disampaikan yakni Pemerintah Kota Banjarbaru menjamin stabilitas harga dan stok pangan, memberikan subsidi bibit dan pupuk berkualitas untuk petani, memastikan hak buruh dan pekerja terpenuhi, memperlebar lapangan kerja untuk pemuda.

DPRD memperjuangkan dibatalkannya kenaikan PPN dari 10 ke 11 persen, DPRD memberikan pengawalan terhadap isu penundaan pemilu 2024, DPRD Banjarbaru memastikan tidak ada amandemen Undang – Undang mengenai perpanjangan periodesasi presiden.

Pemkot menjamin stabilitas harga BBM Pertamax untuk mencegah kekurangan BBM bersubsidi, menjamin kestabilan harga dan ketersedian BBM bersubsidi.

Tuntutan terakhir dalam tenggat waktu 7×24 jam pemko bersedia melakukan press conference terkait apa yang sudah diupayakan.

Kata Krisna, pihaknya dalam 7×24 jam akan menunggu progres yang diupayakan Pemkot dan Forkopimda.”Alhamdulillah semua tuntutan yang kami sampaikan disepakati semua,” katanya.

 

Pada kesempatan itu pula, Walikota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin SH MH didampingi Wakil Walikota Banjarbaru Wartono SE, Ketua DPRD Banjarbaru, Fadliansyah Akbar dan lainnya menemui Cipayung Plus Banjarbaru.

“Hari ini adik-adik dari Cipayung Plus yang terdiri sekitar tujuh organisasi menyampaikan tuntutan yang sebenarnya bukan hanya isu kota, tetapi nasional,” ujarnya.

Lanjutnya, seperti masalah harga minyak goreng, minyak goreng langka, BBM dan lainnya. Termasuk masalah jaminan pangan. Diungkapkannya, bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan selama enam bulan kedepan dan Banjarbaru masih aman persediaan pangan.

Dimana tuntutan ini normatif memperjuangkan masyarakat, namun menurutnya, harus dipilah mana yang menjadi kewenangan pemerintah kota dan kewenangan pemerintah pusat. (Adl)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *