Pengunjung Danau Seran | Foto Via Facebook |
Alasan persoalan kawasan objek wisata itu masih milik perusahaan tambang sepertinya bukan satu-satunya masalah, namun ada masalah yang lebih besar yang selama ini belum terungap, yakni persoalan lingkungan dan ganti rugi lahan warga yang belum juga tuntas oleh perusahaan tambang.
Walikota Banjarbaru, H Nadjmi Adhani seperti dikutip laman kalsel.prokal.co, Kamis 6 Oktober 2016 mengatakan Pemerintah Kota Banjarbaru merasa serbasalah dengan kondisi Danau Seran atau eks pertambangan intan di Kecamatan Cempaka. Pasalnya, status kepemilikannya masih dikantongi perusahaan swasta, PT Galuh Cempaka.
Hal itu dikatakan langsung oleh Walikota Banjarbaru H Nadjami Adhani ketika diwawancarai di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarbaru.
Dikatakannya, selain persoalan status kepemilikan lahan, perusahaan pemegang ijin usaha pertambangan (IUP) tersebut sudah lama tidak operasi. “Delapan tahun tidak operasinya, sedangkan di sana masuk kawasan pertambangan,” cetusnya.
Belum lagi persoalan pembebasan lahan antara masyarakat dan perusahaan tanpa ada ganti rugi, yang kata Nadjmi, menambah masalah Pemko.
Sisi lainnya, Nadjami sendiri cukup berterima kasih karena keberadaan tambang intan, yang kini dikelola masyarakat menjadi daya tarik wisatawan. Namun, dibalik itu, isu lingkungan menjadi momok berikutnya yang harus diselesaikan.
Karena semua permasalahan itulah, Nadjmi menyebutkan, Pemko sulit menjamah Danau Seran di wilayah Cempaka untuk dibangun. Dan itu sudah disampaikan langsung ke Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) pusat, Sofyan Djalil, ketika berkunjung ke Banjarbaru secara diam-diam pertengahan September lalu.
“Waktu ke sini (Banjarbaru) sudah saya bawa langsung menteri ke Cempaka, untuk melihat kondisinya langsung,” katanya.
Meski demikian, dari informasi yang didapatkan, Pemko sendiri sedang mengupayakan pengambilan lahan tersebut. (admin)