Bejat dan Biadab, Anak Belasan Tahun Jadi Korban Pelecehan Ayah dan Temannya

Dua pelaku pelecehan anak dibawah umur. (Foto : Humas Polsek Liang Anggang fir Banjarbaruklik.com)
Waktu Baca : 1 menit

Banjarbaruklik – Seorang anak di bawah umur di Banjarbaru menjadi korban pelecehan seksual oleh ayah kandungnya sendiri, berinisial D (63).

Lebih memprihatinkan, anak dengan kebutuhan khusus itu juga disetubuhi oleh teman ayahnya, berinisial U (62).

Read More

Kanit Reskrim Polsek Liang Anggang, Ipda Firdaus Tarigan mengatakan bahwa korban yang masih belasan tahun itu mengakui telah mengalami pelecehan tersebut lebih dari dua kali di rumahnya sendiri.

“Kejadian dimulai ketika ibu tiri korban menemukan U sedang menyetubuhi anak tersebut,” ujarnya.

Melihat kejadian tersebut, Ibu tiri segera melaporkan ke Polsek Liang Anggang, dan beberapa hari kemudian, kedua pelaku berhasil diamankan oleh personel polisi.

Ayah korban yang sebelumnya melarikan diri ke Kabupaten Kapuas, Kalteng, juga berhasil ditangkap setelah beberapa hari.

“Kedua pelaku sudah berhasil kami amankan, mereka berdua akan menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kanit Reskrim.

Pelaku U dijerat dengan Pasal 477 tentang Kekerasan atau Ancaman Kekerasan memaksa seseorang bersetubuh, dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara.

Sementara itu, ayah korban dijerat dengan pasal berlapis, DS dikenakan Pasal 81 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 88 UU Nomor 35 tahun 2014, karena juga terlibat dalam tindakan memaksa anaknya untuk mengemis atau meminta-minta.

Reporter : Ahdalena
Redaktur : Ari Sukma Setiawan

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *