Bawa Sajam Saat Nongkrong, Bulau Diamankan Polisi

Bawa Sajam Saat Nongkrong, Bulau Diamankan Polisi
Waktu Baca : < 1 menit

Banjarbaruklik – Bernasib kera, S alias Bulau (39), warga Jalan A Yani Km 12, 6, Handil Negara, Kecamatan Gambut, kedapatan membawa senjata tajam saat asik nongkrong di warung.

Bulau saat itu sedang asik duduk di warung malam yang berada di Jalan Trikora, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru langsung diamankan pihak berwajib.

Read More

Kapolsek Liang Anggang AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humas Aiptu Kardi Guandi membenarkan kejadian tersebut. “S kedapatan menyimpan dan membawa senjata tajam (Sajam) jenis badik tanpa izin,” ujarnya

Saat petugas Polsek Liang Anggang tengah melaksanakan Patroli UKL Bulau menunjukkan gelagat yang tidak biasa.

“Petugas melihat Bulau mengambil sesuatu dari pinggang dan kemudian meletakkannya di bawah meja. Namun, petugas langsung memeriksa dan menemukan senjata tajam dengan panjang sekitar 20 cm lengkap dengan kumpangnya,” jelasnya.

Atas temuan tersebut, petugas langsung mengamankan yang bersangkutan ke Polsek Liang Anggang. Atas perbuatannya Bulau pun dikenakan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat RI No 12 Tahun 1951. (Adl)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *