Banjarbaru Sepakat Perpanjangan PPKM, Beri Sanksi Bagi Para Pelanggar

Waktu Baca : 2 menit

Read More

Banjarbaruklik – Pemerintah Kota Banjarbaru sepakat lakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kesepakatan tersebut diambil pada saat rapat evaluasi PPKM di Ruang Tamu Utama Wali Kota Banjarbaru, Selasa, (9/2/2021).

Rapat dihadiri Asisten Pemerintahan, Sekretaris Dinas Kesehatan, Kepala Satpol PP, Kepala BPKAD, Kepala BKPP, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Disporabudpar, Kepala Dinas Dalduk, KB, PMP dan PA, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Pelaksana BPBD, Direktur RSDI, Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru.

“SKPD terkait yang hadir pada rapat evaluasi PPKM tersebut, semua setuju untuk perpanjangan PPKM di Kota Banjarbaru, sehingga dapat menekan lajunya angka penyebaran covid-19 di Banjarbaru,” ujar Walikota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan.

Menurutnya, melihat dari hasil PPKM sangat bermanfaat untuk meningkatkan protokol kesehatan bagi masyarakat Kota Banjarbaru dan dari razia besar-besaran yang dilakukan kemarin bersama dengan TNI, Polri dan SKPD yang terkait. 

“Sebagian besar pelaku usaha menyambut baik dengan adanya giat ini, karena mereka juga merasa terbantu untuk menegur para pengunjung atau konsumen mereka untuk tetap mentaati protokol kesehatan dengan adanya kehadiran para petugas-petugas melalui operasi-operasi yang dilakukan,” tambahnya.

Pihaknya pun melakukan tindakan tegas kepada yang melanggar PPKM ataupun yang melanggar protokol kesehatan. Dimana dari hasil razia kemarin menemukan banyak masyarakat diantaranya para remaja yang masih berada diluar rumah di atas jam 10 malam. 

“Kami berharap dengan diadakannya PPKM ini para remaja yang masih suka keluar rumah lewat tengah malam memikirkan lebih baik berada dirumah saja, karena dapat meningkatkan kemungkinan hal-hal negatif untuk dirinya sendiri,” harapnya.

Diungkapkannya, masyarakat perlu diberikan syok terapi, jika mereka acuh dengan protokol kesehatan dan PPKM agar mereka merasa takut dan jera karena telah melanggar dan tidak peduli terhadap protokol dan PPKM tersebut. 

“Kami sudah berkerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan Swab test atau Rapid Antigen ditempat, jika kedapatan melanggar protokol kesehatan dan PPKM atau melakukan kerumunan banyak orang,” tegasnya.

Jika didapati yang bersangkutan saat dilakukan tes ditempat maka pihaknya akan melakukan Traking, Tracing dan Testing. 

“Selain terfokus kepada pemberian sanksi kami juga memberikan penghargaan kepada para pelaku usaha yang mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan dengan baik,” pungkasnya. (Adl)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *