Akhir Tahun Pemohon SIM di Polres Banjarbaru Normal, Tidak Ada Lonjakan Pemohon

Waktu Baca : 2 menit
NORMAL – Pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM di Satlantas Polres Banjarbaru normal, Senin (16/10) siang.

Banjarbaruklik – Bulan Desember penghujung tahun 2019 ini, Pemohon pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Banjarbaru masih normal seperti biasanya.

Tidak ada lonjakan dan antrian pemohon yang berlebih pada pelayanan SIM di Polres Banjarbaru. Selain itu stok blanko SIM juga aman, diperkirakan sampai dengan akhir tahun. Masih bisa memenuhi pelayanan permohonan pembuatan baru dan perpanjangan SIM bagi para pemohon di Kota Banjarbaru.

Read More

Kasat Lantas Polres Banjarbaru AKP,  Gustaf Adolf Mamuaya didampingi Baur SIM Aipda Putu mengatakan, sampai saat ini Blanko SIM di Unit Pelayanan SIM Satlantas Polres Banjarbaru Masin aman.

“Blanko SIM stoknya aman, baik untuk perpanjangan dan untuk pembuatan baru. Akhir tahun ini para pemohon SIM juga normal saja, seperti bulan-bulan sebelumnya,” ungkapnya kepada Banjarbaruklik, Senin (16/12).

Dia menjelaskan, sampai saat ini pelayanan SIM di Polres Banjarbaru tidak ada permasalahan. Serta pengiriman Blanko SIM dari Korps Lantas Mabes Polri, juga aman seperti sedia kala.

Diterangkannya, permintaan Permohonan pembuatan SIM ini biasanya melonjak ketika hendak di lakukan razia. Seperti razia Zebra Intan dan Operasi Lilin Intan yang akan dilaksanakan pada akhir tahun ini. Dimana pemohon SIM diantara dua ribu sampai tiga ribu pemohon SIM, setiap bulannya.

“Menghadapi Natal dan Tahun Baru kemungkinan akan ada libur panjang. Sehingga pelayanan SIM di Polres Banjarbaru juga akan libur. Karena kami mengikuti jadwal dari Bank Rakyat Indonesia (BRI). Mulai tanggal 25 Desember sampai tanggal 1 Desember. Baru kembali dibuka pelayanan pada awal tahun nanti, usai libur panjang,” terangnya.

Oleh sebab itu, menurutnya jika jika ada masyarakat yang masa aktif SIM nya akan berakhir pada akhir Desember ini. Agar secepatnya memperpanjang, ke Unit Pelayanan SIM Satlantas Polres Banjarbaru.

“Kemungkinan ada toleransi bagi pemilik SIM, yang masa perpanjangan SIM nya akan habis diakhir tahun. Asalkan masa aktifnya, habisnya disaat libur Natal dan Tahun Baru. Tapi kami masih menunggu arahan dan telegram dari Korlantas Mabes Polri terkait hal ini,” tutupnya.(zai)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *