Viralitas Cromboloni: Apakah Halal Dikonsumsi oleh Muslim? 5 Titik Kritis yang Perlu Diperhatikan

(Foto : detik.com)
Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Cromboloni sedang menjadi tren viral di kalangan banyak orang, memikat penasaran akan kelezatannya. Namun, seiring dengan popularitasnya, pertanyaan penting muncul: Apakah cromboloni bisa dianggap halal untuk dikonsumsi oleh umat Muslim? Penjelasan dari ahli mengungkap lima titik kritis yang penting untuk diperhatikan sebelum menikmati kudapan ini.

Croissant, dengan beragam kreasi terbarunya, salah satunya adalah cromboloni. Makanan ini menggunakan adonan croissant yang dibentuk bulat dan diisi dengan filling cream, menyerupai donat Italia, bomboloni. Kembali populer, cromboloni menarik minat banyak orang untuk mencicipinya, meskipun terkadang dengan biaya lebih tinggi dari kudapan biasa.

Read More

Namun, kehalalan cromboloni perlu mendapat perhatian khusus, terutama jika diperoleh dari tempat yang belum bersertifikasi halal. Beberapa bahan dalam pembuatan cromboloni memiliki potensi untuk tidak memenuhi kriteria halal.

Fadilla, S.TP, Post Audit Officer dari LPPOM MUI, menguraikan bahwa ada lima aspek krusial yang perlu diperhatikan dalam memastikan kehalalan cromboloni, sebagaimana dijelaskan melalui halalmui.org, dan akun Instagram @aiishamaharani dan @hallcorner.

Tepung terigu, mentega, gula, filling atau topping, hingga bahan yang digunakan dalam proses pembuatannya, seperti kuas yang digunakan, merupakan poin-poin yang menjadi fokus penelitian. Bahan-bahan tersebut dapat mengandung unsur haram yang perlu diwaspadai.

Kriteria kehalalan tepung terigu, mentega, gula, dan bahan filling/topping menjadi sorotan. Misalnya, adanya bahan-bahan yang mungkin tercemar oleh bahan haram seperti gelatin atau bahan yang menggunakan protein hewan yang tidak halal dalam proses pembuatannya.

Selain itu, proses pembuatan cromboloni juga membutuhkan perhatian pada alat yang digunakan seperti kuas, yang bisa terbuat dari bulu hewan haram.

Untuk menikmati cromboloni secara aman dan halal, disarankan untuk memperolehnya dari toko roti atau kafe yang telah memiliki sertifikasi halal, guna menghindari potensi kandungan yang tidak sesuai dengan prinsip kehalalan dalam makanan bagi umat Muslim.

Reporter : Ahdalena 

Redaktur : Ari Sukma Setiawan

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *