PPKM di Banjarbaru Berlanjut, Ada Sedikit Perubahan Aturan

PPKM di Banjarbaru Berlanjut, Ada Sedikit Perubahan Aturan
Waktu Baca : < 1 menit

Banjarbaruklik – Penerapan PPKM Level 4 di Kota Banjarbaru berlanjut hingga 6 September 2021. Namun ada sedikit kelonggaran aturan.

Peraturan tersebut tertuang dalam Inmendagri Nomor 36 tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM level IV Covid-19 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Papua. Yang terbit pada 23 Agustus 2021.

Read More

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Banjarbaru Iwan Hermawan mengungkapkan adanya penambahan jam operasional untuk beberapa tempat umum.

“Seperti restoran atau rumah makan, maupun kafe. Mereka masih bisa melayani makan di tempat, maksimal hingga pukul 20.00 waktu setempat. Boleh makan ditempat dengan kebijakan 1 meja 2 kursi,” katanya.

Termasuk juga untuk pusat perbelanjaan.
Kapasitas yang diperbolehkan 25 persen. Selebihnya, hanya diperbolehkan take away, atau dibawa pulang.

“Untuk fasilitas olahraga bisa buka dari pukul 08.00 sampai 17.00. Sementara itu untuk mal dari pukul 10.00 sampai 20.00. Sedangkan tempat wisata dari pukul 10.00 sampai dengan 17.00. Selebihnya tidak ada perubahan dari aturan sebelumnya,” pungkasnya. (Adl)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *