Polisi Amankan Sembilan Paket Sabu Milik Rama

Polisi Amankan Sembilan Paket Sabu Milik Rama
Waktu Baca : < 1 menit

Banjarbaruklik – Satresnarkoba Polres Banjarbaru dapati sembilan plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 2,60 gram dan berat bersih 0,98 gram di rumah kontrakan seorang pria RD alias Rama (30) di Komplek Pondok Permai Asri, Kelurahan Loktabat Utara.

Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid SH SIK MM melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajudin Noor membenarkan kejadian tersebut.

Read More

Dimana petugas melakukan penyelidikan tersebut atas informasi dari masyarakat, katanya lokasi itu sering jadi tempat peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan penggeledahan, ternyata benar petugas menemukan barang bukti sembilan plastik klip berisi sabu,” ujar AKP Tajudin, Jumat (25/2/2022).

Dilokasi tersebut juga didapati dua batang pipet kaca, bong dari plastik, Timbangan Camry Hitam, dompet hijau, kotak Ripcurl Putih, tas biru tua bertuliskan Mokamula, serta handphone Real Me Biru.

Kini RD dan barang bukti digiring ke Polres Banjarbaru guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya RD dikenakan Pasal 112 Ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidanan penjara paling singkat empat tahun dan paling lama dua belas tahun. (Adl)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *