Pelaku Curat Diringkus, Polres Banjarbaru Ungkap Jaringan Pencurian Berantai

RN Pelaku Pencurian dengan pemberatan. (Foto: Humas Polres Banjarbaru for Banjarbaruklik.com)
Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Polres Banjarbaru berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, pada Minggu, (5/3/2023) lalu.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah melalui Kasi Humas AKP Syahruji, Senin (13/11/2023).

Read More

“Korban, TRS (51), seorang karyawan swasta, melaporkan kejadian tersebut setelah kembali dari ibadah di gereja,” ujarnya.

Pada saat korban dan saksi kembali ke rumah sekitar jam 12.00 Wita, mereka menemukan kamar dalam keadaan berantakan. Sejumlah barang berharga seperti BPKB mobil, jam tangan, iPad, dan lainnya telah raib. Kerugian materi yang dialami korban mencapai Rp 26 juta.

Melalui penyelidikan intensif, Unit Resmob Polres Banjarbaru bersama Anggota Polsek Parung Panjang berhasil menangkap pelaku utama, RN (46 tahun), seorang wiraswasta dari Kelurahan Sungai Sipai, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu, 11 November 2023, sekitar jam 18.30 Wita di wilayah Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.

“RN mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban sebanyak tiga kali,” ungkapnya.

Modus operandi pelaku melibatkan memanjat tembok dan masuk melalui atap rumah korban. Barang-barang hasil curian diakui telah dijual atau digunakan sendiri.

Pelaku juga mengungkapkan bahwa ia telah terlibat dalam sepuluh kasus pencurian lainnya di berbagai lokasi.

Saat ini, RN diamankan di Polres Banjarbaru untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi terus melakukan pencarian terhadap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pencurian berantai ini.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 363 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) yang mengatur tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan bekerjasama dengan pihak berwajib untuk menjaga keamanan lingkungan sekitar.

Reporter : Ahdalena

Redaktur : Ari Sukma Setiawan

 

 

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *