Mahasiswa Uniska Bawa Sajam Diamankan di Polres Banjarbaru, Ini Alasan Nekatnya

Waktu Baca : 3 menit
DIAMANKAN – Mahasiswa Uniska tingkat atas W (26), diamankan di Mapolres Banjarbaru karena membawa sajam. Menurut informasi W (26) berbuat nekat, karena sebelumya sempat dikeroyok H dan kawan-kawannya.

Banjarbaruklik – Usai heboh diamankannya Mahasiswa Uniska Banjarbaru, W (26) oleh Anggota Kepolisian dari Polres Banjarbaru, Senin (14/10) siang. Akibat terlibat perkelahian dengan H (19) mahasiswa semester awal di Uniska.

Ramai beredar foto dan video terkait pengeroyokan di media sosial. Informasi di lapangan pengeroyokan ini lah yang menjadi asal muasal kejadian tersebut. Sampai akhirnya W (26) mahasiswa asal Kabupaten Tapin, nekat membawa senjata tajam.

Read More

Dalam video berdurasi 11 detik tersebut terlihat W (26) dikerumuni oleh lima orang. Tiga diantaranya laki-laki berbaju merah, berbaju biru dan berbaju abu-abu. Tampak memengangi dan memukul W (26) sampai terpojok dan jatuh.

AKP Siti Rohayati Kasubbaghumas Polres Banjarbaru dalan siaran persnya Senin (14/10) malam mengatakan, dalam kasus ini pihaknya mendapat laporan melalui aplikasi SIHARAT. Usai itu, pihaknya langsung turun kelapangan, terkait adanya perkelahian di tempat parkir, kampus UNISKA Banjarbaru yang terjadi pada hari Senin (14/10) siang.

“Saat tiba di lokasi kejadian, Petugas gabungan dari Polres Banjarbaru berhasil mengamankan senjata tajam. Dari tangan salah satu pelaku perkelahian W (26), yang selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres Banjarbaru,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, dari keterangan yang didapat pihaknya memang sempat terjadi keributan antara pelaku W (26) yang merupakan Mahasiswa Uniska asal Kabupaten Tapin. Dengan H (19) salah satu mahasiswa yang merupakan adik kelasnya.

Dimana kemudian, berlanjut saat kembali ke parkiran Kampus Uniska. Dimana W (26), membawa senjata tajam jenis parang. Bahkan sempat mengarahkan H (19) yang berada di sekitar yang ada di parkiran Uniska.

“Saat tiba di tempat kejadian kerumunan mahasiswa lainnya cukup banyak. Petugas gabungan dari Polres Banjarbaru, berhasil mengamankan pelaku beserta senjata tajam jenis parang dengan panjang 41 sentimeter. dengan gagang warna coklat yang dibawanya,”terangnya.

Diterangkannya, saat dilakukan penggeledahan juga ditemukan senjata tajam lagi di dalamnya tasnya. Jenis keris dengan gagang warna coklat muda. Dengan panjang 29 cm yang tujuannya disiapkan karena mau melanjutkan keributan yang sebelumnya terjadi.

“Saat ini pelaku dalam pemeriksaan penyidik dari Sat Reskrim Polres Banjarbaru. Pelaku W (26) disangkakan, UU Darurat No 12 Tahun 1951. Tentang menguasai, atau memiliki dan atau menyimpan senjata tajam tanpa dilengkapi surat ijin yang sah. Dengan ancaman pidana kurungan penjara paling lama 10 tahun,” tutupnya.

Sementara itu, menurut Kakak Pelaku Sajam W (26), saat ditemui mengaku, adiknya saat ditemui di Mapolres memang sempat mengaku bahwa awalnya terjadi pengeroyokan. Oleh beberapa orang mahasiswa salah satunya H (19) dan kawan-kawannya.

“Usai dikeroyok, itu Adik Saya W (26) lalu pulang ke rumah. Lalu mengambil senjata tajam dan kembali ke kampus Uniska. Sampai akhirnya melakukan tindakan nekat tersebut. Saya saat itu tidak dirumah, sedang bekerja. Tahu kejadian ini, setelah adik saya di amankan,” terang Kakak W (26) Herma.

Dirinya mengaku, sempat mendampingi adiknya, sampai malam hari di Mapolres. Rencananya, Selasa (14/10) ini. Pihak keluarga akan melaporkan secara resmi ke Kepolisian, terkait kejadian penyerokokan adiknya tersebut.(zai)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *