Banjarbaruklik – Seorang pemuda berinisial MA (26 tahun) warga Martapura diamankan oleh personel gabungan Polsek Banjarbaru Utara, Minggu (17/12/2023) lalu.
MA, yang dalam keadaan mabuk, ditemukan membawa 3 bilah senjata tajam jenis pisau dan keris di Jalan KH Agus Salim di Samping SMK Telkom.
Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Yopie Andri Haryono, menyatakan bahwa tim patroli berhasil menghentikan MA dan temannya setelah melihat gelagat mencurigakan.
MA sempat melakukan perlawanan, tapi petugas dengan sigap berhasil membekuknya dan menyita senjata tajam yang dibawanya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar selalu mengawasi keberadaan anaknya terutama jika keluar malam,” ujarnya.
Katanya, kejadian seperti ini menjadi peringatan agar anak-anak tidak menjadi korban atau pelaku kejahatan saat berkeliaran hingga tengah malam.
“Pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” tuntasnya.
Reporter : Ahdalena
Redaktur : Sri Sukma Setiawan