KPU Banjarbaru Musnahkan 7.052 Surat Suara Pemilu Rusak

KPU Banjarbaru musnahkan surat suara pemilu yang rusak. (Foto : Ahdalena/Banjarbaruklik.com)
Waktu Baca : < 1 menit

Banjarbaruklik – Masa hari tenang terakhir, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru memusnahkan ribuan surat suara rusak dan tidak terpakai. Pemusnahan disaksikan Bawaslu dan perwakilan Forkopimda setempat.

Pemusnahan surat suara rusak dilakukan di Gudang Logistik KPU Banjarbaru di Kelurahan Guntung Paikat. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar.

Read More

“Hari ini kami memusnahkan sebanyak 7052 surat suara rusak dan tidak terpakai,” Ketua KPU Kota Banjarbaru, Rozy Maulana, Selasa (13/2/2024).

Sebanyak 7052 surat suara yang rusak terdiri dari surat suara presiden dan wakil presiden sebanyak 872 lembar, surat suara DPR RI sebanyak 154 lembar, surat suara DPD sebanyak 756 lembar.

Lalu DPRD provinsi sebanyak 5088 surat suara serta surat suara DPRD Kota sebanyak 155 surat suara. Pemusnahan surat suara itu dilakukan setelah distribusi logistik berupa surat suara tersebut usai.

“Pemusnahan surat suara yang rusak maupun tidak ini merupakan ketentuan dan tahapan yang memang harus dilakukan oleh seluruh jajaran Komisi Pemilihan Umum sebelum pungut hitung berlangsung,” ujarnya.

Reporter : Ahdalena

Redaktur : Ari Sukma Setiawan

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *