Banjarbaruklik – Pelayanan untuk setiap pasien ataupun yang ingin berobat ke fasilitas kesehatan tidak mengenal waktu. Di tengah pandemi Covid-19 saat ini, operasional rumah sakit harus tetap jalan. Begitupula yang kini dilakukan Rumah Sakit Daerah Idaman (RSDI) Banjarbaru.
Bagi masyarakat Banjarbaru dan sekitarnya yang ingin menjenguk keluarga, kerabat, teman atau kekasih hatinya yang sedang perawatan di RSDI, sekarang sudah boleh.
Hal tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan psikologis, rasa aman dan nyaman serta interaksi sosial pasien dalam perawatan.
Meski demikian, tetap harus mengikuti peraturan diantaranya :
1. Jam besuk atau jam kunjungan pasien 1 kali mulai pukul 16.30 sampai dengan 17.30 WITA.
2. Pengunjung dibatasi 2 orang, anak dibawah umur 12 tahun dilarang masuk.
3. Tetap melaksanakan protokol kesehatan.
Pengumuman jam besuk berlaku mulai tanggal 5 Oktober 2021, apabila ada perubahan kebijakan manajemen RSDI Banjarbaru akan memberitahukan sebelumnya. (Adl)